Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum D: Permohonan Maaf Orangtua Mario Dandy Tak Sebanding dengan Penderitaan Korban

Kompas.com - 03/04/2023, 19:24 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum D (17), Mellisa Anggraini, menilai permohonan maaf yang diutarakan orangtua pelaku penganiayaan D, Mario Dandy Satrio (20), tidak memberikan dampak apa pun.

"Terkait dengan permohonan maaf atau keterangan dari keluarganya MDS (Mario) di media, kami tidak melihat itu sebanding dengan apa yang dialami oleh anak korban," ujar Mellisa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023).

Baca juga: Ayah D Ungkap Parahnya Kondisi D Usai Dianiaya Mario Dandy: “Otaknya Berputar dan Saraf Putus Semua”

Mellisa justru menuding tangisan yang ditunjukkan keluarga Mario tidak tulus dari hati yang terdalam.

Permintaan maaf itu, kata Mellisa, hanya untuk menangisi nasib yang mereka alami saat ini dan bukan untuk D.

"Menangisnya orangtua Mario itu bukan karena perbuatan siapa-siapa, tapi karena perbuatan mereka sendiri. Menangisnya keluarga mereka itu terkait dengan untuk dirinya sendiri, untuk keluarganya sendiri," beber Mellisa.

Sementara tangisan D merupakan bukti kesakitan yang luar biasa.

Kesakitan yang timbul usai dianiaya oleh Mario dan mengakibatkan trauma mendalam.

Baca juga: Ingat Detik-detik D Usai Dianiaya Mario, Jonathan: Anak Saya Seperti Orang Meninggal, tapi Masih Bernapas

D bahkan hampir menangis setiap hari sejak terbangun dari tidur panjangnya atau koma.

Tangisan D bahkan sesekali membuat suaranya menghilang karena ada lubang trakeostomi di lehernya.

"Kalau kami melihat orangtua Mario hanya menangis saat dimintai keterangan media, anak korban D sudah menangis dan berteriak sejak hari dia mulai sadar dari koma. Sampai kemarin dia juga masih menangis," ungkap Mellisa.

Oleh karena itu, tangisan-tangisan yang ditujukan keluarga Mario tidak akan mengubah apa pun, termasuk dalam persidangan.

Mellisa mengatakan, keluarga D telah mengambil sikap untuk terus maju dan tidak akan memaafkan para pelaku.

Baca juga: Imbas Dianiaya sampai Koma, D Korban Mario Dandy Terancam Tidak Bisa Sekolah Lagi

"Buat kami permohonan maaf ya silakan mereka lakukan, mereka ajukan, silakan, tetapi kami juga sudah punya sikap, tidak akan memaafkan pelaku," imbuh Mellisa.

Sebagai informasi, Mario adalah anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI, Rafael Alun Trisambodo, yang menganiaya korban D pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan

Mario marah karena mendengar kabar dari saksi bernama Amanda yang menyebut AG kekasihnya mendapat perlakuan tidak baik dari korban. Mario lalu menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas (19).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demo Tolak UU Penyiaran, Massa Berkumpul di Depan Gedung DPR

Demo Tolak UU Penyiaran, Massa Berkumpul di Depan Gedung DPR

Megapolitan
Kemenhub Tak Akan Keluarkan Izin Kapal Berlayar jika Cuaca Buruk

Kemenhub Tak Akan Keluarkan Izin Kapal Berlayar jika Cuaca Buruk

Megapolitan
Caleg PKS di Aceh yang Terlibat Kasus Narkoba Ditangkap Saat Berbelanja Baju

Caleg PKS di Aceh yang Terlibat Kasus Narkoba Ditangkap Saat Berbelanja Baju

Megapolitan
Berawal dari Kunjungan ke PAN, Supian Suri Dilaporkan ke Bawaslu Diduga Melanggar Netralitas ASN

Berawal dari Kunjungan ke PAN, Supian Suri Dilaporkan ke Bawaslu Diduga Melanggar Netralitas ASN

Megapolitan
296 Personel Gabungan TNI-Polri Dikerahkan Kawal Unjuk Rasa Revisi UU Penyiaran di DPR

296 Personel Gabungan TNI-Polri Dikerahkan Kawal Unjuk Rasa Revisi UU Penyiaran di DPR

Megapolitan
Wacana Kaesang Maju Pilkada Bekasi: Diusulkan Relawan Prabowo-Gibran, Dipertimbangkan PSI

Wacana Kaesang Maju Pilkada Bekasi: Diusulkan Relawan Prabowo-Gibran, Dipertimbangkan PSI

Megapolitan
Hari Ini, Tim Kuasa Hukum 'Vina Cirebon' Akan Datangi Kantor Komnas HAM

Hari Ini, Tim Kuasa Hukum "Vina Cirebon" Akan Datangi Kantor Komnas HAM

Megapolitan
AJI Jakarta, PWI, dan Organisasi Pers Berunjuk Rasa di DPR Hari Ini, Tuntut Revisi UU Penyiaran Dihentikan

AJI Jakarta, PWI, dan Organisasi Pers Berunjuk Rasa di DPR Hari Ini, Tuntut Revisi UU Penyiaran Dihentikan

Megapolitan
Jangan Marjinalkan Warga Kampung Bayam Berulang Kali...

Jangan Marjinalkan Warga Kampung Bayam Berulang Kali...

Megapolitan
Janji Jakpro Beri Pekerjaan ke Warga Kampung Susun Bayam yang Mau Tinggalkan Rusun...

Janji Jakpro Beri Pekerjaan ke Warga Kampung Susun Bayam yang Mau Tinggalkan Rusun...

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 27 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 27 Mei 2024

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 27 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 27 Mei 2024

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, 9.610 Wisatawan Berlibur ke Kepulauan Seribu

Libur Panjang Waisak, 9.610 Wisatawan Berlibur ke Kepulauan Seribu

Megapolitan
Kuasa Hukum 'Vina Cirebon' Minta Polisi Berpegang pada Putusan Pengadilan soal 3 Nama yang Buron

Kuasa Hukum "Vina Cirebon" Minta Polisi Berpegang pada Putusan Pengadilan soal 3 Nama yang Buron

Megapolitan
Yakin Pegi Tersangka Utama Pembunuhan Vina, Kuasa Hukum: Ada Bukti Ijazah dan KTP

Yakin Pegi Tersangka Utama Pembunuhan Vina, Kuasa Hukum: Ada Bukti Ijazah dan KTP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com