Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Sebut Haris dan Fatia Gunakan Istilah "Lord Luhut" dengan Makna Negatif dalam Videonya

Kompas.com - 03/04/2023, 20:14 WIB
Nabilla Ramadhian,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Aktivis Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti menggunakan istilah "Lord Luhut" dalam videonya.

Hal ini diungkapkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sandhy Handika dalam sidang perdana Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti atas kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (3/4/2023).

"Penggunaan kata 'Lord' dapat memiliki makna negatif, yang julukan 'Lord' bermakna tuan, raja, penguasa tertinggi," ujar Sandhy membacakan dakwaan dalam persidangan.

Penggunaan kata "Lord" tertera pada sebuah video dalam akun YouTube Haris yang berjudul "Ada Lord Luhut Dibalik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jendral Bin Juga Ada!! NgeHAMtam".

Konten video tersebut membahas hasil kajian cepat yang dilakukan Koalisi Bersihkan Indonesia.

Baca juga: Jaksa: Fatia Tuduh Luhut sebagai Pemegang Saham Toba Sejahtera Group

Kajian itu berkaitan dengan praktik bisnis tambang di Blok Wabu, dan situasi kemanusiaan serta pelanggaran HAM.

"Termasuk adanya benturan kepentingan sejumlah pejabat publik dalam praktik bisnis di Blok Wabu yang berjudul 'Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya'," ungkap Sandhy.

Video itu berdurasi 26 menit 51 detik. Pada menit 14.23-14.33, Haris dan Fatia sama-sama menggunakan kata itu.

Awal penggunaan kata itu adalah ketika Fatia menceritakan soal Toba Sejahtera Group. Ia mengatakan, mereka dimiliki oleh salah satu pejabat di Indonesia.

Saat Haris menanyakan identitas pejabat itu, Fatia menyebut nama panjang Luhut.

Baca juga: JPU: Luhut Geleng-geleng dan Emosi saat Dituduh Bermain di Tambang Intan Jaya Papua

"LBP the Lord. The Lord," kata Haris, seperti yang disampaikan oleh JPU.

"Lord Luhut," kata Fatia, merespons pernyataan Haris.

Selanjutnya, ia mengatakan bahwa Luhut dapat dikatakan "bermain" di dalam pertambangan di Papua.

Penggunaan kata "Lord" selanjutnya terdengar pada menit 18.00-21.00.

Pada periode itu, hanya Haris yang memanggil Luhut dengan sebutan "Lord". Ia menuturkannya saat merespons Fatia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jaksel Peringkat Ke-2 Kota dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Ini Keberhasilan Warga

Jaksel Peringkat Ke-2 Kota dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Ini Keberhasilan Warga

Megapolitan
Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Megapolitan
Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Megapolitan
3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

Megapolitan
Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Megapolitan
3 Pemuda Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakut, Hasilnya untuk Kebutuhan Harian dan Narkoba

3 Pemuda Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakut, Hasilnya untuk Kebutuhan Harian dan Narkoba

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Megapolitan
Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Megapolitan
Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Megapolitan
Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa 'Debt Collector' yang Berkali-kali 'Mangkal' di Wilayahnya

Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa "Debt Collector" yang Berkali-kali "Mangkal" di Wilayahnya

Megapolitan
Mulai 1 Juni 2024, Ada Ketentuan Baru Pembatalan Tiket Kereta Api

Mulai 1 Juni 2024, Ada Ketentuan Baru Pembatalan Tiket Kereta Api

Megapolitan
Pilkada Jakarta 2024: Menguji Eksistensi Masyarakat Jaringan

Pilkada Jakarta 2024: Menguji Eksistensi Masyarakat Jaringan

Megapolitan
Jalur, Kuota, dan Syarat PPDB SMA, SMK, dan SLB Kota Bogor 2024

Jalur, Kuota, dan Syarat PPDB SMA, SMK, dan SLB Kota Bogor 2024

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 1 Juni 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 1 Juni 2024

Megapolitan
Nama Kaesang dan Anies di Bursa Pilkada Jakarta, Prediksi Pertarungan Sengit bak Pilpres 2024

Nama Kaesang dan Anies di Bursa Pilkada Jakarta, Prediksi Pertarungan Sengit bak Pilpres 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com