Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasib Miris Warga yang Ingin Diobati Ida Dayak: Datang dari Luar Kota sejak Subuh, Berujung Acara Dibubarkan karena Ricuh

Kompas.com - 04/04/2023, 06:57 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

DEPOK, KOMPAS.com - Kekecewaan tampak dirasakan oleh banyak orang yang memadati gelanggang olahraga (GOR) Madivif 1 Kartika, Kostrad Cilodong, Depok, pada Senin (3/4/2023).

Sebab, mereka tidak dapat menjalani pengobatan alternatif Ida Dayak, sosok yang diklaim dapat menyembuhkan berbagai penyakit.

Pelaksanaan pengobatan alternatif Ida Dayak terpaksa dibatalkan karena berlangsung ricuh.

Hal ini dikarenakan para pasien atau pengunjung tak bisa diatur. Kondisi itu membuat Ida Dayak enggan melanjutkan pengobatan alternatifnya sampai ia harus dievakuasi oleh anggota TNI.

Baca juga: Pengobatan Alternatif Ida Dayak di Kostrad Depok Dibatalkan Akibat Ricuh

"Ibu Ida tidak bersedia atau tidak mampu untuk melakukan pengobatan, karena kondisinya ramai sekali," kata Pangima Divisi Infanteri (Pangdivif) 1 Kostrad Mayjen TNI Bobby Rinal Makmun di lokasi, Senin.

Batalnya acara pengobatan alternatif Ida Dayak seketika itu juga membuat ribuan pasien kecewa.

Padahal, tidak sedikit pengunjung dari berbagai daerah sengaja datang jauh-jauh ke Depok untuk mendapatkan penanganan dari Ida Dayak.

Pasien datang sejak subuh

Jurianta (34), salah satu pasien dari Purwokerto, mengaku bahwa dirinya sudah datang sejak subuh agar kebagian giliran.

Baca juga: Ada Pengobatan Alternatif Ida Dayak, Warga Membeludak Padati GOR Kostrad di Depok

Ia mengetahui infomasi pengobatan Ida Dayak di Depok berdasarkan dari informasi saudaranya yang berada di Jakarta.

Berbekal informasi itu, Jurianta kemudian berangkat dari Gumelar, Purwokerto, Jawa Tengah, menuju Depok, Jawa Barat, sejak Minggu (2/4/2023).

"Berangkatnya kemarin habis isya, sampai sini subuh. Tapi kondisinya sudah ramai," kata Jurianta kepada Kompas.com, Senin.

Perempuan yang mengidap penyakit benjolan di leher itu mengaku datang bersama keluarganya hanya untuk menjalani pengobatan alternatif Ida Dayak.

"Saya ke sini mau ikut pengobatan. Saya berobat untuk penyakit benjolan di leher dan ini saudara saya (Muji Rahayu) dari kecil ada kekurangannya enggak bisa jalan," ujar dia.

Baca juga: Ingin Diobati Ida Dayak, Pasien Berkursi Roda Rela Menunggu di Lapangan Terbuka pada Siang Terik

Namun, Jurianta dikejutkan dengan membeludaknya warga yang sudah memenuhi area GOR Madivif 1 Kartika.

Menurut Jurianta, para pasien tidak melakukan pendaftaran jika ingin menjalani pengobatan alternatif tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Janggal dengan Kematian Anaknya di Dalam Toren, Ibu Korban: Ada Bekas Cekikan

Janggal dengan Kematian Anaknya di Dalam Toren, Ibu Korban: Ada Bekas Cekikan

Megapolitan
Pemalsu Dokumen yang Ditangkap Polsek Setiabudi Pernah Jadi Calo SIM

Pemalsu Dokumen yang Ditangkap Polsek Setiabudi Pernah Jadi Calo SIM

Megapolitan
2 Sebelum Ditemukan Tewas di Toren, Korban Sempat Pamit ke Ibunya

2 Sebelum Ditemukan Tewas di Toren, Korban Sempat Pamit ke Ibunya

Megapolitan
Kadernya Hadiri Rakorcab Gerindra meski Beda Koalisi, Golkar Depok: Silaturahim Politik Saja

Kadernya Hadiri Rakorcab Gerindra meski Beda Koalisi, Golkar Depok: Silaturahim Politik Saja

Megapolitan
Ulah Bejat Bujang Lapuk di Bogor, Cabuli 11 Anak di Bawah Umur gara-gara Hasrat Seksual Tak Tersalurkan

Ulah Bejat Bujang Lapuk di Bogor, Cabuli 11 Anak di Bawah Umur gara-gara Hasrat Seksual Tak Tersalurkan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pencuri Pembatas Jalan di Rawa Badak

Polisi Tangkap Pencuri Pembatas Jalan di Rawa Badak

Megapolitan
Tersangka Pemalsu KTP dan Ijazah Raup Keuntungan Rp 30 Juta Per Bulan

Tersangka Pemalsu KTP dan Ijazah Raup Keuntungan Rp 30 Juta Per Bulan

Megapolitan
Besok, Siswi SLB di Kalideres yang Jadi Korban Pemerkosaan Bakal Lapor Polisi

Besok, Siswi SLB di Kalideres yang Jadi Korban Pemerkosaan Bakal Lapor Polisi

Megapolitan
Pelaku Pencabulan 11 Anak di Bogor Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Pelaku Pencabulan 11 Anak di Bogor Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Koalisi Masyarakat Sipil Gugat Pemberian Pangkat Bintang Empat Prabowo ke PTUN

Koalisi Masyarakat Sipil Gugat Pemberian Pangkat Bintang Empat Prabowo ke PTUN

Megapolitan
Polsek Setiabudi: Pemalsu KTP dan SIM Cari Pembeli lewat FB

Polsek Setiabudi: Pemalsu KTP dan SIM Cari Pembeli lewat FB

Megapolitan
Polisi Tangkap 2 Pemalsu Dokumen KTP, SIM, dan Buku Nikah

Polisi Tangkap 2 Pemalsu Dokumen KTP, SIM, dan Buku Nikah

Megapolitan
Kagetnya Warga di Pondok Aren: Cium Air Rumah Bau Bangkai, Ternyata Ada Mayat Membusuk di Dalam Toren

Kagetnya Warga di Pondok Aren: Cium Air Rumah Bau Bangkai, Ternyata Ada Mayat Membusuk di Dalam Toren

Megapolitan
Hasrat Seksual Tak Tersalurkan, Pria Paruh Baya Cabuli Anak di Bawah Umur di Bogor

Hasrat Seksual Tak Tersalurkan, Pria Paruh Baya Cabuli Anak di Bawah Umur di Bogor

Megapolitan
Bawaslu Jakarta Minta Warga Lapor jika Temukan Tindak Pidana Saat Pilkada 2024

Bawaslu Jakarta Minta Warga Lapor jika Temukan Tindak Pidana Saat Pilkada 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com