JAKARTA, KOMPAS.com - Massa aksi pembela Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti berkumpul di depan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (3/4/2023).
Mereka hadir untuk mengawal sidang perdana terdakwa Haris dan Fatia dalam kasus pencemaran nama baik Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Pantauan Kompas.com di lokasi, Senin, mereka tiba sambil membawa spanduk bertuliskan "#Kita Berhak Kritis!".
Baca juga: Fakta-fakta Sidang Perdana Haris-Fatia, Dimulai dari Yel Luhut Lagi, Luhut Lagi
Poster dibentangkan oleh lima peserta aksi, sedangkan peserta lainnya membawa poster bertuliskan "Kritik Itu Koreksi, Kok Dihabisi!".
Mereka sudah berada di lokasi sejak sekitar pukul 08.30 WIB. Setiap peserta mengenakan masker hijau yang dipasangi tanda "X" warna merah.
Salah seorang peserta juga berorasi memprotes kasus tersebut. Massa juga beberapa kali meneriakkan seruan "Kami bersama Fatia dan Haris!".
Selain berorasi, massa aksi juga menyerukan yel untuk mengkritik Luhut. Mereka dipandu oleh seorang anggota KontraS bernama Jali.
Jali menyerukan yel dengan memodifikasi lirik lagu "Kepala, Pundak, Lutut, Kaki" menjadi "Masalah dari Luhut lagi, Luhut lagi".
"Masalah, dari Luhut lagi, Luhut lagi. Pas bagian 'masalah', sambil pegang kepala, 'dari' pegang pundak, dan 'Luhut' bisa pegang lutut," kata Jali melalui mikrofon.
Ia menegaskan, gerakan menyentuh lutut pada bagian "Luhut" tidak memiliki makna tertentu.
"Kami enggak bilang pikirannya (Luhut) ada di lutut atau dengkul, tapi ini gerakan aja," terang Jali.
Baca juga: Haris Azhar: Banyak Dakwaan yang Tidak Sesuai, Saya Merasa Difitnah
Setelah menyerukan yel itu, Jali mengajak massa untuk mengulangi yel itu lima kali. Setelah yel dilantunkan, Jali berpesan agar masyarakat Indonesia selalu sehat.
"Indonesia juga sehat dari pejabat yang terlalu sensitif padahal mengeruk banyak yang bukan haknya," tegas Jali.
Setelah itu, Jali kembali mengajak massa aksi untuk menyanyikan yel lain, yakni lagu "Tanjung Perak" yang telah dimodifikasi liriknya.
"Lagu 'Tanjung Perak Tepi Laut' diganti untuk membuktikan kami bebas berekspresi," kata dia.