Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini, PN Jakarta Selatan Periksa Mario Dandy dan Shane Lukas dalam Sidang AG

Kompas.com - 04/04/2023, 10:49 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang kasus penganiayaan D (17) dengan terdakwa AG (15) akan kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (4/4/2023).

Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan Reza Prasetyo Handono mengatakan, jaksa penuntut umum (JPU) akan menghadirkan 14 orang dalam sidang hari ini.

14 orang tersebut terdiri dari 10 saksi dan empat ahli dengan bidang keilmuan yang berbeda.

"Untuk agenda besok (hari ini) adalah pemeriksaan saksi, pemeriksaan ahli, sekaligus pemeriksaan anak AG. Kalau terdakwa lain juga besok kami agendakan, yaitu Mario Dandy sekaligus Shane Lukas," kata Reza, Senin (3/4/2023).

Baca juga: Hakim Tolak Eksepsi AG Pacar Mario, Sebut Tidak Beralasan Hukum

Adapun empat ahli yang dihadirkan adalah ahli pidana dari Universitas Bina Nusantara Dr Ahmad Sofian, dr Aisyah Anofi dari dari RS Permata Hijau, dr Yeremia Tatang dari RS Mayapada, dan ahli digital forensik dari dari Polda Metro Jaya Saji purwanto.

Sementara itu, terdakwa anak AG menghadirkan tiga saksi meringankan dan dua ahli. Hal itu disampaikan oleh penasihat hukum AG, Mangatta Toding Allo, kepada Kompas.com.

Hanya saja, Mangatta enggan memerinci identitas dan latar belakang saksi yang dihadirkan.

"Saksi dari kami ada tiga orang dan ahli ada dua orang," ujar Mangatta, Selasa.

Baca juga: Nasib D Korban Mario Dandy: Tak Bisa Sekolah Lagi dan Sulit Pulih 100 Persen

Adapun PN Jakarta Selatan telah memeriksa sejumlah saksi sejak Senin kemarin.

PN Jakarta Selatan menggelar sidang dengan agenda pemeriksaan saksi usai nota keberatan atau eksepsi yang diajukan penasihat hukum terdakwa anak AG ditolak oleh hakim.

"Dalam putusan sela, hakim tunggal Sri Wahyuni Batubara di PN Jakarta Selatan, eksepsi atau nota keberatan anak berkonflik hukum AG yang diajukan pada Jumat lalu ditolak," ujar kuasa hukum D, Mellisa Anggraini, Senin.

"Hakim menyatakan eksepsi kuasa hukum AG tidak beralasan hukum. Terkait dalil bahwa anak AG bukanlah orang yang bisa diminta pertanggungjawaban pidana, perlu pembuktian persidangan, sehingga eksepsi yang tidak beralasan hukum ditolak," beber Mellisa.

Baca juga: Tunjukkan Foto D Usai Dianiaya Mario, Kuasa Hukum: Optimistis Para Pelaku Dihukum Maksimal

Dalam persidangan AG kemarin, ada lima saksi yang dihadirkan keluarga D.

Kelima saksi itu adalah ayah D, Jonathan Latumahina; Paman D, Rustam Hatala; saksi N; saksi R; dan saksi RJ.

Untuk diketahui, AG merupakan pacar Mario Dandy Satrio (20).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com