JAKARTA, KOMPAS.com - Ayah Shane Lukas (19), Tagor Lumbantoruan (60), sempat mengirim pesan singkat pada Rafael Alun Trisambodo usai Mario Dandy Satrio (20) ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan D.
Namun, mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan itu tak menghiruakan pesan yang dikirim Tagor.
"Waktu itu saya tanyakan ke Dandy mana orangtuanya. Saya juga sudah chat perkenalan sebagai orangtua Shane, tapi hanya dibaca tidak direspons," kata Tagor, dilansir dari Antara, Selasa (4/4/2023).
Baca juga: Shane Lukas Nangis saat Jadi Saksi di Sidang AG
Tagor pun sempat bertemu dan bertegur sapa untuk pertama kalinya dengan Rafael saat berada di Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat.
Dalam pertemuan itu, Tagor berharap saat itu bisa berkenalan dengan Rafael yang bertujuan untuk berbicara baik-baik mengenai kasus Shane maupun Mario.
"Harapan saya bisa ngobrol. Tetapi ya begitu orangnya. Entah karena kesombongannya, keangkuhannya, atau dia menganggap saya orang rendah, ya enggak tahu," tutur Tagor.
Selain itu, Tagor mengenal sosok Mario sebagai anak pejabat yang kaya sehingga ia agak merasa minder.
Menurut Tagor, anaknya dipaksa Mario untuk ikut ke Pesanggrahan mulai dari menyuruhnya naik ojek daring, transportasi umum, hingga akhirnya dijemput memakai mobil.
Baca juga: Dalam Sidang, Shane Lukas Bantah Bilang Free Kick Saat Mario Tendang Kepala D
"Sebagai orangtua dan keluarga, saya harap kasus Shane harus dibuat seadil-adilnya dan berdoa bisa bebas," tutupnya.
Tersangka Mario, Shane, dan Anastasia Pretya Amanda (19) atau APA menjadi saksi dalam sidang pemeriksaan anak berkonflik dengan hukum AG (15) terkait kasus penganiayaan D di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Seperti diketahui, Mario ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (22/2/2023) dan Shane pada Jumat (24/2/2023) atas kasus penganiayaan kepada korban D pada Senin (20/2) malam pukul 20.30 WIB.
Penganiayaan terhadap D bermula saat Mario marah karena mendengar kabar dari saksi bernama Amanda yang menyebut AG (15) kekasihnya mendapat perlakuan tidak baik dari korban.
Baca juga: Kehadiran Ayahnya di PN Jakarta Selatan Bikin Shane Lukas Sedih
Mario lalu menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas (19). Kemudian, Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban sampai koma. Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario.
Kini, ketiganya diduga kuat telah melakukan tindak pidana penganiayaan berat yang direncanakan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.