Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hancurnya Karier Puluhan Tahun AKBP Dody dalam Sekejap karena Ikut Masuk Pusaran Narkoba Teddy Minahasa

Kompas.com - 06/04/2023, 05:00 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Tangis Ajun Komisaris Besar (AKBP) Dody Prawiranegara pecah saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu (5/4/2023).

Dody dituntut 20 tahun penjara dan denda sebesar Rp 2 miliar karena terbukti masuk dalam pusaran peredaran narkoba yang dikendalikan Inspektur Jenderal Teddy Minahasa.

Kepada majelis hakim, Dody menyampaikan bahwa dia tak berniat menjual sabu hasil sitaan. Dody mengaku tak mungkin merusak karier selama puluhan tahun menjadi polisi.

Baca juga: Menyesal Jual Sabu Teddy Minahasa, AKBP Dody Minta Maaf ke Presiden dan Kapolri

"Ini terjadi karena ketidakmampuan saya untuk meng-handle rasa takut yang begitu besar kepada pimpinan yang memerintahkan saya, yaitu Irjen Teddy Minahasa," ucap Dody.

Dody tampak tak kuasa menahan air matanya. Di dalam persidangan, eks Kapolres Bukittinggi itu pun terisak sambil membacakan pleidoi.

Karier puluhan tahun sirna

Dody menyesal atas perbuatannya yang menilap barang bukti sabu, lalu menukarnya dengan tawas. Ia harus membayar kesalahannya itu dengan mengorbankan karier yang telah dibangun selama 21 tahun di instansi kepolisian.

"Saya takut, namun rasa takut saya membawa saya terperosok ke dalam dasar kehidupan yang paling rendah," kata Dody.

Baca juga: Dalam Sidang, AKBP Dody Ungkap Merasa Dijebak dan Dikorbankan Teddy Minahasa

Dody menyampaikan rasa penyesalannya telah menuruti perintah atasannya kala itu, Teddy Minahasa. Prestasi yang ditorehkan sejak saya lulus Akademi Kepolisian sekejap sirna.

"Saya terbawa dalam pesakitan dihadapkan dengan permasalahan yang tidak pernah terlintas sekali pun dalam pikiran saya," sambung dia.

Seharusnya, kata Dody, sebagai polisi berpangkat AKBP dia berani menolak perintah Teddy. Sehingga dia tak perlu melaksanakan sesuatu yang menyalahi hukum.

Kecewa pengakuannya tak dihargai

Dalam pleidoi yang berjudul "Tidak Ada Kejujuran yang Sia-sia", Dody kecewa lantaran tidak dihargai setelah membongkar kasus peredaran sabu yang dikendalikan Teddy Minahasa.

Sejak awal ditetapkan sebagai tersangka, Dody mengaku telah mengungkapkan fakta dengan kooperatif, jujur, dan terbuka di depan penyidik.

Baca juga: Bacakan Nota Pembelaan, AKBP Dody: Saya Begitu Rapuh, Tak Lagi Tangguh

"Walaupun saya merasakan kejujuran saya dalam membuka kasus ini secara terang-benderang seolah tidak dihargai oleh beberapa pihak yang mana tidak menjadikan pertimbangan yang meringankan saya," ujar Dody.

Dody menganggap dirinya sebagai sosok yang tidak berdaya menolak perintah Teddy Minahasa. Jenderal bintang dua itu memiliki pengaruh yang kuat di Polri dan unggul secara materi.

Dia menuturkan, tak memiliki niat untuk mengambil keuntungan dari hasil penjualan sabu. Sebab, Dody hanya mengikuti perintas sang jenderal.

Bagai dua mata pedang

Dody menyebut perintah atasan di institusi Polri bagaikan dua mata pedang sehingga ia tak kuasa untuk menolak perintah Teddy Minahasa yang merupakan Kapolda Sumatera Barat.

Baca juga: Menangis Saat Bacakan Pleidoi, AKBP Dody: Tak Ada Kata Selain Penyesalan

"Tidaklah mudah menolak pimpinan seorang atasan, apalagi atasan yang disegani dan memiliki pengaruh yang besar di kepolisian," ungkap Dody dalam persidangan.

Dody menegaskan, perintah atasan bukan sebuah alat uji terhadap bawahannya. Apabila pimpinan sudah menyebutkan perintah, kata Dody, maka hal itu harus dilakukan.

"Menolak perintah atasan tidak semudah mengucapkan sebuah kata. Relasi kuasa bukan hanya sekadar omongan belaka," papar Dody.

Menurut dia, relasi kuasa di institusi kepolisian adalah sebuah rantai komando. Alhasil, eks Kapolres Bukittinggi itu tak mampu menolak perintah untuk menilap barang bukti sabu.

"Saya tidak mengerti mengapa saya dijebak, dan dikorbankan oleh seorang Kapolda untuk melakukan semua kesalahan ini," ucap Dody.

(Penulis : Zintan Prihatini | Editor : Irfan Maullana, Nursita Sari, Jessi Carina)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Seorang Jemaah Haji Asal Tangsel Wafat di Mekkah, Diduga Terkena Serangan Jantung

Seorang Jemaah Haji Asal Tangsel Wafat di Mekkah, Diduga Terkena Serangan Jantung

Megapolitan
Kurang Penghasilan, 2 Jukir Liar Peras dan Tipu Penjual Ayam Goreng di Palmerah

Kurang Penghasilan, 2 Jukir Liar Peras dan Tipu Penjual Ayam Goreng di Palmerah

Megapolitan
DPRD DKI Minta Pengelola Tingkatkan Fasilitas MRT, LRT, dan Transjakarta

DPRD DKI Minta Pengelola Tingkatkan Fasilitas MRT, LRT, dan Transjakarta

Megapolitan
Jukir di Cipayung Jadi Tersangka karena Setubuhi 2 Anak Tiri Berulang Kali

Jukir di Cipayung Jadi Tersangka karena Setubuhi 2 Anak Tiri Berulang Kali

Megapolitan
Duduk Perkara Kasus Penggelapan Uang Rp 6,9 Miliar yang Menjerat Suami BCL

Duduk Perkara Kasus Penggelapan Uang Rp 6,9 Miliar yang Menjerat Suami BCL

Megapolitan
Peras Penjual Ayam Goreng Modus Tukar Receh, Pelaku Sudah Incar Kios Korban

Peras Penjual Ayam Goreng Modus Tukar Receh, Pelaku Sudah Incar Kios Korban

Megapolitan
Polres Jaksel Segera Periksa Suami BCL dalam Kasus Dugaan Penggelapan Uang Rp 6,9 Miliar

Polres Jaksel Segera Periksa Suami BCL dalam Kasus Dugaan Penggelapan Uang Rp 6,9 Miliar

Megapolitan
Siswi SD Korban 'Bullying' di Depok Derita Luka di Punggung dan Kepala

Siswi SD Korban "Bullying" di Depok Derita Luka di Punggung dan Kepala

Megapolitan
Ibu yang Cabuli Anak Sempat Mau Dilaporkan Suami ke Polisi Usai Bikin Video

Ibu yang Cabuli Anak Sempat Mau Dilaporkan Suami ke Polisi Usai Bikin Video

Megapolitan
Polda Metro Cari Identitas Pemilik Akun FB yang Minta Ibu Muda Buat Konten Video Cabul

Polda Metro Cari Identitas Pemilik Akun FB yang Minta Ibu Muda Buat Konten Video Cabul

Megapolitan
Siswi SD di Depok Jadi Korban 'Bully' Pelajar SMP

Siswi SD di Depok Jadi Korban "Bully" Pelajar SMP

Megapolitan
2 Jukir Liar Peras Penjual Ayam Goreng, Tukar Uang Rp 400.000 tapi Minta Rp 2,5 Juta

2 Jukir Liar Peras Penjual Ayam Goreng, Tukar Uang Rp 400.000 tapi Minta Rp 2,5 Juta

Megapolitan
DPRD Minta Pemprov DKI Beri Edukasi Standar Kesehatan ke Juru Sembelih Hewan Kurban

DPRD Minta Pemprov DKI Beri Edukasi Standar Kesehatan ke Juru Sembelih Hewan Kurban

Megapolitan
Kasus Ibu Muda Cabuli Anaknya Sendiri, Polda Metro Jaya Periksa Suami Tersangka

Kasus Ibu Muda Cabuli Anaknya Sendiri, Polda Metro Jaya Periksa Suami Tersangka

Megapolitan
Polda Metro Periksa Kejiwaan Ibu Muda yang Cabuli Anak Kandungnya

Polda Metro Periksa Kejiwaan Ibu Muda yang Cabuli Anak Kandungnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com