Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bacakan Pleidoi Sambil Menangis, Linda Pujiastuti: Maafkan Mama...

Kompas.com - 05/04/2023, 22:44 WIB
Zintan Prihatini,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Linda Pujiastuti alias Anita menangis saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi kasus peredaran sabu yang dikendalikan Irjen Teddy Minahasa, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu (5/4/2023).

Dalam persidangan, Linda meminta maaf kepada keluarga, terutama anak-anaknya, karena ia terjerat kasus peredaran sabu hingga duduk di kursi terdakwa.

"Maafkan Mama atas peristiwa yang terjadi ini sehingga membuat kalian bersedih, kecewa, bahkan kelelahan," kata Linda.

Baca juga: Linda Pujiastuti: Penderitaan Saya Bermula Saat Menghubungi Teddy Minahasa

Dengan suara bergetar, Linda melanjutkan nota pembelaannya.

Dia meminta ampunan karena tak bisa menemani setiap momen pertumbuhan anak-anaknya di masa depan.

Linda lalu mengutip ayat dalam Al Kitab Roma 12 ayat 10 yang berbunyi: hendaklah kamu saling mengasihi sebagai saudara dan saling mendahului dalam memberikan hormat.

"Sama seperti ayat Al Kitab di atas, Mama juga berharap bahwa kalian dapat bertumbuh menjadi seorang yang saling mengasihi jujur dan saling menjaga satu sama lain," papar Linda.

Baca juga: Bacakan Pleidoi, Linda Pujiastuti Berurai Air Mata Dianggap sebagai Muncikari

Ibu empat anak ini tampak sesenggukan, sambil memegang kertas putih di tangannya. Sepanjang pembacaan pleidoi, air matanya pun bercucuran.

"Saya juga berterima kasih kepada anak-anak saya karena kalian dengan penuh kasih dan kesabaran yang tidak pernah berhenti untuk terus memberi dukungan, menguatkan, dan meyakinkan bahwa masih ada keadilan yang bisa saya dapatkan," urai Linda.

Linda mengungkapkan, pleidoi berjudul "Setitik Harapan di Ruang Sempit", itu ditulisnya ketika berada di balik jeruji besi.

Baca juga: Hal yang Meringankan Tuntutan Linda Komplotan Teddy Minahasa: Menyesali Perbuatannya

 

Kepada majelis hakim, ia mengaku tak menyangka akan terseret dalam pusaran peredaran sabu Teddy Minahasa.

Linda juga menyatakan bahwa dirinya menyesal telah terlibat dalam transaksi jual beli sabu yang ditilap Teddy Minahasa dari barang sitaan Polres Bukittinggi.

"Di dalam ruang tahanan yang sempit saya terus merenungi betapa rapuhnya kehidupan saya," ucap Linda.

"Dan tidak pernah terbayangkan sebelumnya bahwa kehidupan saya akan jatuh terprosok dalam permasalahan seperti ini," sambungnya lagi.

Baca juga: Hal yang Memberatkan Tuntutan Linda Pujiastuti: Menawarkan hingga Jadi Perantara Jual Beli Sabu

Sebagai informasi, jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Linda 18 tahun penjara dengan denda Rp 2 miliar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com