JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo meminta warga untuk segera melapor jika menemukan mobil yang terparkir di jalan permukiman.
Syafrin mengatakan, pelaporan itu nanti akan segera ditindaklanjuti dengan menderek mobil dari pemilik yang melanggar.
Menurut dia, warga bisa melapor melalui aplikasi JAKI.
"Iya (melapor) lewat di JAKI. Itu langsung ke kami tertibkan. Iya kita derek," ujar Syafrin saat dikonfirmasi, Rabu (5/4/2023).
Baca juga: Soal Parkir Liar di Jalan Pemukiman, Dishub DKI Tak Bisa Menindak Jika Warga Tak Melapor
Syafrin mengatakan, petugas Dishub DKI hanya bisa memberikan imbauan kepada pemilik mobil yang memarkirkan kendaraan sembarangan selama tidak ada laporan dari warga.
"Jadi ada apabila masyarakat melaporkan terkait pemanfaatan fasum untuk parkir tentu itu kami akan turun," kata Syafrin.
Menurut Syafrin, penindakan parkir liar secara langsung oleh petugas Dishub DKI hanya bisa dilakukan di jalan arteri.
Adapun penindakan itu merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2014 soal ada kewajiban pemilik kendaraan memiliki ruang parkir.
"Untuk parkir liar, tentu untuk jaringan jalan arteri kita akan terus lakukan penertiban," ucap Syafrin.
Baca juga: Parkir Liar di Jelambar Sudah Dilaporkan ke Kelurahan, tapi Baru Ditindak Usai Warga Cekcok
Sebelumnya, Ruas Jalan Sukajaya 2, Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, dijadikan warga sekitar sebagai tempat parkir mobil.
Padahal, jalanan ini hanya selebar tiga meter dan menjadi akses bagi pengendara lain untuk melintas.
Menurut Seto (45), pemilik mobil tak malu berebut lahan parkir liar di depan rumah warga.
"Ada saja yang parkir, jadi beda-beda orang. Pokoknya yang paling cepat, dia parkir di situ," ujar Seto saat ditemui Kompas.com di Jalan Sukajaya 2, Selasa (4/4/2023).
"Jadi rebutan, siapa yang paling pertama parkir di situ ya dia taruh mobil di situ," sambung dia.
Baca juga: Tegur Wanita yang Parkir Liar di Jelambar, Pria Ini Malah Disuruh Minta Maaf
Menurut Seto, pemilik mobil yang tak kebagian tempat parkir bahkan nekat memarkirkan kendaraannya di badan jalan. Akibatnya, kendaraan lain sulit melintas.
"Itu parkir di rumah warga, dia juga protes mungkin karena orang yang parkirnya bandel, main taruh begitu saja, ya sudah, mau ngomong apalagi," jelas Seto.
Seto mengaku tak mengetahui siapa saja pemilik mobil yang kerap parkir liar di kawasan itu.
Namun, menurut dia, mereka parkir sembarangan karena tak memiliki garasi di rumahnya sehingga memanfaatkan jalan.
"Kalau ada tempat kosong dia parkir di situ, karena dia kan enggak punya parkiran di rumahnya," imbuh Seto.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.