JAKARTA, KOMPAS.com - Warga RT 009 RW 016, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat dimintai sejumlah uang sebagai tunjangan hari raya (THR) oleh pengurus RT.
Berdasarkan surat edaran yang diterima Kompas.com, tertulis bahwa nominal uang yang diminta berkisar Rp 50.000 hingga Rp 300.000.
Surat itu dibuat pada 30 Maret 2023 dan ditujukan kepada semua warga RT 009 RW 016.
Baca juga: 7 Pelaku Pemerasan yang Minta THR ke Pedagang Pasar Malam Cipadu Diringkus Polisi
"Sehubung dengan akan datangnya hari raya Idul Fitri 1444 H/2022 M yang jatuh pada tanggal 21-22 April 2023 kami mengimbau kepada warga RT 009 RW 016 Kelurahan Kapuk memberikan tunjangan hari raya Idul Fitri 1444 H (THR)," demikian keterangan dalam surat edaran tersebut dikutip Kompas.com, Kamis (5/4/2023).
THR itu akan diberikan kepada pengurus RT, petugas keamanan, petugas kebersihan, anggota dawis (dasawisma PKK), dan ZIS kelurahan.
Dalam surat yang ditandatangani oleh pengurus RT setempat, dikatakan bahwa pemilik home industri (industri rumahan) diminta membayar Rp 300.000, warung Rp 150.000, kontrakan Rp 200.000, dan rumah tinggal Rp 50.000.
"Adapun penarikan akan dimulai pada tanggal 2, 9, dan 16 April 2023 (bisa dicicil selama tiga kali penarikan)," tulis pengurus RT.
Surat itu juga ditandatangani oleh ketua RT 009 RW 016, sekertaris RT, bendahara RT, PKK dan Dawis, serta ketua Musala Al Jihad. Surat edaran pun distempel resmi RT 009 RW 016, Kelurahan Kapuk.
Baca juga: Polres Metro Tangerang Kota Ancam Tindak Ormas yang Minta THR
Camat Cengkareng Ahmad Faqih membenarkan adanya surat tersebut.
Ahmad mengatakan, tidak ada aturan yang melarang maupun memperbolehkan penarikan THR.
"Hal itu tentu tidak ada aturan yang membolehkan, dan tidak ada pula aturan yang melarang," kata Ahmad saat dikonfirmasi, Kamis.
"Secara kepatutan tentu hal yang tidak patut dilakukan oleh tokoh masyarakat, Ketua RT atau RW, di tengah masyarakat kita yang sedang menghadapi kesulitan," lanjut dia.
Ahmad memastikan pihak kelurahan telah menegur pengurus wilayah tersebut. Pembinaan pun sudah dilakukan kepada pihak terkait.
Baca juga: Curhat Ibu yang Anaknya Didiagnosis Stunting, Padahal Ekonominya Mampu
"Iya (mereka) siap mencabut (surat edaran) hari ini juga," jelas dia.
Sementara ini, belum ada warga yang membayar iuran tersebut kepada pengurus RT.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.