JAKARTA, KOMPAS.com - D (17), korban penganiayaan Mario Dandy Satrio (20), dikabarkan sudah tidak dirawat di ruang intensive care unit (ICU).
Kuasa hukum D, Mellisa Anggraini mengatakan bahwa D per hari ini, Kamis (6/4/2023), sudah dirawat di ruang high care unit (HCU).
"Kondisi D di hari ke-47 sudah dipindahkan ke ruang HCU dan saat ini proses pemulihannya masih terus berlanjut," ujar Mellisa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Baca juga: AG, Mantan Pacar Mario Dandy Satrio Disebut Banyak Berbohong di Persidangan
Meski sudah terlepas dari ruang ICU, kata Mellisa, hanya kondisi fisik D saja yang sudah membaik.
Menurut Mellisa, perkembangan kondisi kognitif D masih perlu mendapat perhatian.
Pasalnya D sampai saat ini untuk sekadar membedakan warna saja belum bisa.
"Selain belum bisa membedakan warna, D juga belum bisa merespons langsung untuk duduk dan berdiri," ungkap Mellisa.
Baca juga: Ayah D Ungkap Parahnya Kondisi D Usai Dianiaya Mario Dandy: “Otaknya Berputar dan Saraf Putus Semua”
Berkaca dari keadaan tersebut, Mellisa berharap terdakwa anak AG (15) yang saat ini tengah menjalani persidangan dapat divonis dengan hukuman maksimal.
Mellisa menilai setidaknya ada 10 poin yang bisa memberatkan terdakwa anak AG dalam putusan vonis.
Salah satunya adalah AG yang acap kali berbohong selama persidangan.
"Ada 10 poin yang menjadi pemberat hukuman untuk AG. Salah satunya terkait dengan keterangan anak berkonflik dengan hukum AG yang nggak jujur atau berbohong," ucap Mellisa.
"Jadi kami punya keyakinan besar Majelis Hakim akan memberikan vonis cukup tinggi dan maksimal kepada pelaku anak," imbuh dia.
Baca juga: Penasihat Hukum Minta AG Divonis Bebas
Untuk diketahui, D dianiaya oleh Mario Dandy Satrio, anak dari pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI, Rafael Alun Trisambodo.
Penganiayaan itu terjadi pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Mario marah karena mendengar kabar dari saksi bernama Amanda (19) yang menyebut AG yang dulu merupakan kekasihnya mendapat perlakuan tidak baik dari korban. Mario lalu menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas (19).
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.