JAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menegaskan bahwa pungutan dari perangkat RT/RW kepada warga dengan dalih tunjangan hari raya (THR) merupakan hal yang tak boleh dilakukan.
Untuk diketahui, pungutan dari perangkat RT/RW kembali muncul di RW 07, Keagungan, Taman Sari, Jakarta Barat.
"(Perangkat RT/RW minta pungutan) ya enggak boleh dong," ucap Heru di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Minggu (9/4/2023).
Baca juga: Polisi: Siapa pun yang Memaksa Minta THR Bisa Kena Pidana
Ia mengaku telah meminta Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto agar menindaklanjuti pungutan dengan dalih THR tersebut.
"Itu kan surat (dari) RW. Saya sudah minta Wali Kota Jakarta Barat (Uus) untuk menegur dan menelusuri," tutur Heru.
Sebagai informasi, pungutan dari RW 07 Keagungan itu mencuat di Twitter setelah diunggah akun @dewiamba2020 pada 7 April 2023.
Dalam foto yang diunggah akun tersebut, terdapat sebuah surat dengan kop surat RW 07 Keagungan yang meminta-minta pungutan itu.
Surat itu tampak ditandatangani oleh Ketua RW 07 Keagungan Jojo Rudi Sudarja serta Bendahara RW 07 Keagungan Sri Hartini.
Baca juga: Disnaker DKI Buka Posko Pengaduan THR, Ini Kontak dan Jadwalnya
Jojo serta Rudi mencantumkan berapa banyak THR yang akan diterima sejumlah pihak.
Dalam surat itu tertuliskan, lima anggota linmas menerima THR Rp 2,5 juta, dua anggota kebersihan Rp 1 juta, 10 kader PKK Rp 3 juta, pengurus RW dan seksi-seksi Rp 3 juta, serta karang taruna Rp 500.000.
Kemudian, binmas, babinsa, serta Kepala Satpol PP Rp 1,5 juta, 50 janda kurang mampu Rp 2,5 juta, dan lain-lain Rp 1 juta.
Dengan demikian, pungutan dari RW 07 Keagungan kepada warganya total Rp 15 juta.
"Penyetoran kepada kami paling lambat pada minggu ketiga bulan Ramadhan (2023) atau tanggal 14 April 2023," demikian yang tertulis dalam surat tersebut, dikutip pada Minggu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.