BEKASI, KOMPAS.com - Ahli waris pemilik sah lahan akses gerbang tol (GT) Jatikarya kembali menggelar aksi blokade jalan pada Senin (10/4/2023) kemarin.
Sejak pukul 14.56 WIB, puluhan orang ahli waris sudah berkumpul di akses tol tersebut.
Tujuan mereka sederhana, ingin uang ganti rugi lahan atas pembangunan tol itu dibayarkan.
Aksi pada Senin kemarin itu pun bukan kali pertama terjadi. Mereka telah puluhan kali menutup akses gerbang tol Jatikarya, namun uang ganti rugi tak kunjung cair.
Baca juga: Lagi, Ahli Waris Blokade Akses Tol Jatikarya Bekasi
Salah satu ahli waris, Sulaeman Pembela (33), bahkan mencurahkan isi hatinya soal tak kunjung cairnya uang ganti rugi lahan imbas pembangunan tol tersebut.
Sambil bercucuran air mata, Sulaeman menangisi janji-janji palsu soal penggantian ganti rugi yang tak kunjung diterima oleh ahli waris.
"Sepeser pun belum dibayarkan. Kami hanya ingin menuntut hak kami, warga yang selama ini dizalimi dan tidak pernah dibayar (uang ganti rugi) sedikit pun," ucap Sulaeman kepada Kompas.com sambil menangis.
Oknum diduga hambat pencairan
Warga terus menuntut uang ganti rugi lahan karena mereka merasa hak mereka sudah sepantasnya dipenuhi.
Bertahun-tahun menunggu uang yang tak kunjung cair, warga pun menduga ada oknum yang menghambat proses pencairan uang ganti rugi lahan mereka.
Penghambatan proses pencairan itu terjadi karena pihak BPN tidak kunjung menerbitkan surat pengantar pencairan ganti rugi.
Padahal, Kementerian PUPR sudah membayar secara sukarela di Pengadilan Negeri Bekasi, sesuai dengan penetapan No.20/EKS.G/2021/PN.Bks Tanggal 2 Juni 2021 Jo. Berita Acara Teguran/Aanmaning Tanggal 15 Juni 2021 dan Tanggal 22 Juni 2021.
Baca juga: Blokade Jalan, Ahli Waris Pemilik Lahan Tol Jatikarya Buka Puasa Bersama
Seluruh proses dan tahapan hukum juga sudah mereka lakukan.
Keputusan soal kepemilikan lahan sudah inkrah dan menyatakan bahwa ahli waris sudah sepenuhnya sah memiliki akses Tol Jatikarya.
"Semua instansi kami datangi, mulai dari BPN Kota Bekasi, BPN Pusat, Menteri, bahkan kami sudah menghadap Panglima. Sampai Peninjauan Kembali (PK 2), kami menang, itu pun tidak dihiraukan," ucap Sulaeman.
Karena permasalahan itu, gelombang aksi blokade GT Jatikarya digelar secara terus menerus oleh ahli waris.
Diberi janji kosong
Sulaeman mengungkapkan, aksi blokade ahli waris itu selalu berakhir dengan janji manis.
Sebab, tatkala aksi blokade selesai, pihak berwenang akan menenangkan mereka dan mengatakan proses pencairan uang ganti rugi sedang diproses.
Namun, ucapan tersebut tak kunjung terwujud dan ahli waris kembali tak mendapatkan apa-apa.
"Sampai sekarang ini, janjinya hanya janji belaka. Pepesan kosong. Angin surga yang kenyataannya adalah angin neraka," tutur Sulaeman.
Bakal terus berlanjut
Sulaeman menyebut, pemblokadean GT Jatikarya pun akan terus dilakukan ahli waris hingga uang ganti rugi dibayarkan.
Selama uang ganti rugi lahan tak kunjung dibayarkan, maka mereka menganggap bahwa lahan GT Jatikarya adalah sah milik ahli waris.
"Kami hadir atas hati masyarakat. Datang atas masyarakat sendiri, bahwa kami harus menduduki tanah kami sendiri, agar pemerintah sadar, para pengelola tol sadar dan seluruh instansi pemerintah sadar, bahwa masyarakat Jatikarya ini belum dibayar haknya," ucap Sulaeman
"Karena perjuangan ini menyangkut perjuangan orangtua kami, yang hingga kini belum mendapat haknya," kata dia lagi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.