Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penasihat Hukum: Raden Indrajana Tak Akan Ajukan Eksepsi atas Dakwaan Jaksa

Kompas.com - 12/04/2023, 22:19 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Raden Indrajana Sofiandi tak akan mengajukan nota keberatan atau eksepsi terhadap dakwaan yang dilayangkan jaksa penuntut umum (JPU) dalam kasus kekerasan terhadap dua anak kandungnya.

"Terdakwa telah menyerahkan semuanya kepada tim penasihat hukum dan kami melihat tidak perlu mengajukan nota keberatan," ujar salah satu penasihat hukum Indrajana, Freddy Tambunan, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (12/4/2023).

Freddy beralasan, jaksa begitu cermat dalam menyusun surat dakwaan.

Alhasil dakwaan begitu sempurna dan tidak ada hal yang janggal dalam penyampaian jaksa.

Baca juga: Bos Perusahaan Swasta Indrajana Murka, Koper Pun Melayang ke Arah Anak

"Pertimbangannya karena sudah lengkap. Artinya eksepsi itu kan dibuat karena ada masalah tentang materil, formil nya ada yang masalah, tapi ini nggak ada. Ini sudah lengkap semua," ungkap dia.

Oleh karena itu, Freddy mengaku akan memaksimalkan agenda selanjutnya untuk membela bos perusahaan swasta yang duduk di kursi pesakitan tersebut.

Ia bakal mempersiapkan sederet bukti yang bisa meringankan posisi Indrajana.

Namun, menyoal bukti-bukti apa saja yang akan dibawa, Freddy enggan menyampaikannya saat ini.

"Intinya kami hanya fokus pada sidang pembuktian. Kami akan mempersiapkan sebaik mungkin, tetapi kami tidak bisa bocorkan sekarang," tutup Freddy.

Baca juga: Bos Perusahaan yang Aniaya Anak Kandung Jalani Sidang Perdana Secara Virtual

Sebagai informasi, perlakuan tidak pantas Raden Indrajana Sofiandi terhadap kedua anaknya sempat viral di media sosial.

Keyla Evelyn Yasir yang merupakan mantan istrinya sempat mengunggah video kekerasan Indrajana di media sosial.

Beberapa video tersebut kemudian viral dan menyedot perhatian jutaan netizen di jagat maya.

Dalam salah video, terlihat Indrajana mengenakan baju berwarna merah tengah memaki salah satu anaknya yang berinisial KR.

Tak lama berselang, amarah Indrajana memuncak dan langsung memukul kepala KR sebanyak empat kali ditambah sekali tendangan.

"Sadis terhadap Perempuan dan Anak-anak dibawah Umur seperti ini masih diberikan kebebasan, apa tidak ada keadilan untuk kami???" tulis akun Instagram @ikeyyuuu dikutip pada Selasa (20/12/2022).

Usai peristiwa itu, satu bulan kemudian Indrajana ditangkap kepolisian pada Sabtu 21 Januari 2023.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com