Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buah Manis Perjuangan 18 Tahun Umat Katolik Paroki Cikarang, Kini Punya Izin Bangun Gereja...

Kompas.com - 13/04/2023, 10:48 WIB
Joy Andre,
Nursita Sari

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Perjalanan panjang Paroki Cikarang Gereja Ibu Teresa untuk meminta izin mendirikan gereja di kawasan Lippo Cikarang, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, akhirnya berbuah manis.

Pengurusan dokumen untuk membangun rumah ibadah itu diketahui sudah dimulai 18 tahun lalu.

Romo Antonius Suhardi Antara Pr berucap, buah manis perjuangan mendirikan gereja itu mereka dapatkan tak lama setelah momen perayaan Tri Hari Suci.

"Itu (pemberian izin) momennya kebetulan rencananya di Tri Hari Suci, Jumat-Minggu, tapi ternyata Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil enggak bisa waktunya. Jadi, hari Jumat (7/4/2023) diumumkan dan diserahkan secara resmi Selasa (11/4/2023) sore," ucap Antonius kepada Kompas.com, Rabu (12/4/2023) malam.

Baca juga: Saat Umat Katolik di Cikarang Kantongi Izin Pembangunan Gereja, Usai Penantian Panjang

Antonius bercerita, selama hampir dua dasawarsa berjuang, banyak rintangan yang dilewati oleh dia dan umat Katolik lainnya.

Salah satu rintangan itu adalah permohonan izin tidak mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Padahal, pada 2012, izin pembangunan rumah ibadah itu sudah mendapat rekomendasi dari Kementerian Agama.

"Nah, itu. Agak lama karena memang enggak ditanggapi terus. Enggak ada tanggapan sama sekali. Kami mau bertemu, mau audiensi, itu enggak ada dari Pemkab," kata dia.

Baca juga: 15 Tahun Penantian GKI Yasmin Bogor Berakhir, Jemaat Kini Bisa Beribadah di Gereja

Perjuangan mereka sempat terhenti kurang lebih dua tahun atau tepatnya pada 2016. Sebab, Antonius pindah tugas dan posisinya digantikan seorang romo yang lain.

"Sampai akhirnya di tahun 2017, saya balik lagi ke Cikarang, saya lanjut urus perizinan, saya proses lagi, saya tulis surat lagi, saya mau ketemu, tetap tidak ada tanggapan," tutur Antonius.

Tidak adanya respons dari Pemkab Bekasi membuat Antonius bergerak untuk menyurati Ombudsman.

Kemudian, pada 2020, surat permintaan izin membangun rumah ibadah itu pelan-pelan direspons. Semua hal yang diperlukan langsung ia urus.

"Kami buat akun perizinan secara online, karena sistemnya saat itu sudah melalui online, kami masukkan datanya, semua hal teknis kami lakukan," tutur dia.

Baca juga: Penyelesaian Konflik GKI Yasmin Dorong Peningkatan Indeks Kota Toleran di Bogor

Barulah pada akhir 2022, tepat saat Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan dilantik untuk yang kedua kalinya, izin pembangunan gereja mendapat tanggapan serius.

Surat-menyurat antara pihak gereja, Kementerian ATR/BPN, Pemkab Bekasi, dan PT Lippo juga dilakukan secara rutin.

"Akhirnya, Kementerian menulis surat kepada Pemda, Pemda menulis ke Paroki, Paroki menulis ke PT Lippo, karena pembangunan di area lahan PT Lippo, jadi kalau bangun apa-apa, PT Lippo harus tahu dan menyetujui. Di titik itu, akhirnya PT Lippo bereskan semua dan setelah proses panjang akhirnya keluar izin pembangunan itu," ungkap Antonius.

Adapun proses perizinan dan administrasi ini sesuai Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama, dan Pendirian Rumah Ibadah.

Antonius menuturkan, rencana pembangunan gereja tersebut akan memakan waktu selama dua tahun.

Luas kompleks yang dibangun mencapai 7.500 meter persegi itu diharapkan bisa menampung 2.328 jemaat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com