Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Teddy Minahasa Duga Ada "Sutradara" di Balik Kasus Peredaran Sabu yang Menjeratnya

Kompas.com - 14/04/2023, 05:00 WIB
Zintan Prihatini,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus peredaran narkoba jenis sabu, Irjen Teddy Minahasa, menduga ada "sutradara" yang berperan di balik perkara yang menjeratnya.

Teddy bahkan menyebut, kasusnya merupakan konspirasi dan rekayasa.

"Sang dirigen atau sutradara, atau tokoh konspirator terhadap saya sangat menampakkan diri," ujar Teddy saat membacakan pleidoi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Kamis (13/4/2023).

"Ibaratnya memberi baju kepada tuyul yang seyogianya tuyul itu tidak terlihat, namun karena diberi baju jadi terlihat jelas," lanjut dia.

Baca juga: Terlibat Kasus Peredaran Sabu, Teddy Minahasa Tuding Ada yang Titip Hukuman Mati pada Jaksa

Menurut Teddy, ada pihak yang ingin menghancurkan karier dan masa depannya yang juga berdampak pada keluarga.

Dia menyatakan, dugaan adanya sutradara bermula ketika para terdakwa lain diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Saat itu, AKBP Dody Prawiranegara, Linda Pujiastuti, dan Kompol Kasranto kompak menjawab sabu hasil penyisihan itu milik Teddy Mianahasa. Dalam proses hukum yang dijalaninya, Teddy menganggap terjadi berbagai macam kejanggalan.

Baca juga: Bantah Punya Anak dengan Linda Pujiastuti, Teddy Minahasa: Sampai Saat Ini Tak Pernah Ditampilkan

"Banyak sekali kejanggalan dan un-procedural yang dilakukan sejak proses penyidikan dan penuntutan dengan memanfaatkan para terdakwa lainnya yang mengarah kepada sebuah konspirasi dan rekayasa," ungkap Teddy.

Titipan tuntutan hukuman mati

Mantan Karopaminal Divisi Propam Polri ini juga menuding adanya titipan tuntutan hukuman mati atas dirinya.

Teddy mengetahui informasi tersebut dari sahabatnya, yang sempat bertemu dengan jaksa penuntut umum (JPU) setelah penangkapan pada Oktober 2022.

Kala itu berkas perkara yang melibatkannya belum diserahkan kepada JPU.

Baca juga: Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati, Pakar Hukum Pidana: Keputusan Tepat Sekali

"Seorang sahabat saya silaturahmi dengan salah satu jaksa penuntut umum yang ada di ruangan ini," kata Teddy.

Kendati demikian, Teddy tak menyebutkan siapa sosok JPU yang dia ceritakan dalam persidangan tersebut. Pada pertemuan itu, jaksa meminta agar Teddy mengakui semua perbuatannya. Sehingga, Teddy tak akan dituntut hukuman mati.

"Kemudian Pak jaksa tersebut berkata kepada sahabat saya 'sudah, Pak TM suruh mengaku dan tidak eksepsi. Nanti tidak saya tuntut mati'," papar Teddy.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Walkot Tangsel Bakal Cabut Izin PO jika Masih Mengoperasikan Bus yang Masa Berlaku KIR-nya Habis

Walkot Tangsel Bakal Cabut Izin PO jika Masih Mengoperasikan Bus yang Masa Berlaku KIR-nya Habis

Megapolitan
Denda Buang Sampah di Luar Jam Operasional TPS Lokbin Pasar Minggu Berlaku Pekan Ini

Denda Buang Sampah di Luar Jam Operasional TPS Lokbin Pasar Minggu Berlaku Pekan Ini

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Gelar Razia, Sasar PO dan Bus yang Masa Berlaku Uji Kir Habis

Pemkot Tangsel Bakal Gelar Razia, Sasar PO dan Bus yang Masa Berlaku Uji Kir Habis

Megapolitan
Tak Ada Calon Wali Kota Jalur Independen pada Pilkada Kota Bogor

Tak Ada Calon Wali Kota Jalur Independen pada Pilkada Kota Bogor

Megapolitan
Pelabuhan Tanjung Priok hingga Jalan Raya Clincing Masih Macet Total, Didominasi Truk Besar

Pelabuhan Tanjung Priok hingga Jalan Raya Clincing Masih Macet Total, Didominasi Truk Besar

Megapolitan
PAN Kota Bogor Sibuk Cari Kawan Koalisi Pengusung Dedie Rachim pada Pilkada 2024

PAN Kota Bogor Sibuk Cari Kawan Koalisi Pengusung Dedie Rachim pada Pilkada 2024

Megapolitan
Bawaslu Evaluasi Perekrutan Panwascam Jelang Pilkada DKI 2024, Ganti Anggota yang Bekerja Buruk

Bawaslu Evaluasi Perekrutan Panwascam Jelang Pilkada DKI 2024, Ganti Anggota yang Bekerja Buruk

Megapolitan
Warga Diberi Waktu 4,5 Jam untuk Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Warga Diberi Waktu 4,5 Jam untuk Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
159 Warga Terciduk Buang Sampah Lewati Batas Waktu di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

159 Warga Terciduk Buang Sampah Lewati Batas Waktu di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
PAN Kota Bogor Siap Bangun Koalisi Besar, Usung Dedie Rachim Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor

PAN Kota Bogor Siap Bangun Koalisi Besar, Usung Dedie Rachim Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Dharma Pongrekun Kumpulkan 749.298 Dukungan Maju Cagub Independen DKI Jakarta

Dharma Pongrekun Kumpulkan 749.298 Dukungan Maju Cagub Independen DKI Jakarta

Megapolitan
Titik Terang Kasus Mayat Pria Dalam Sarung di Pamulang...

Titik Terang Kasus Mayat Pria Dalam Sarung di Pamulang...

Megapolitan
Kesal Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Warga: Saya Pernah Hampir Diseruduk

Kesal Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Warga: Saya Pernah Hampir Diseruduk

Megapolitan
Trotoar Matraman Kini, Lebih Banyak Digunakan Pengendara Motor dibanding Pejalan Kaki

Trotoar Matraman Kini, Lebih Banyak Digunakan Pengendara Motor dibanding Pejalan Kaki

Megapolitan
Harga Lelang Rubicon Mario Dandy Dikorting Rp 100 Juta karena Tak Laku-laku

Harga Lelang Rubicon Mario Dandy Dikorting Rp 100 Juta karena Tak Laku-laku

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com