Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penginapan Terminal Pulogebang Seharga Rp 15.000, Khusus Penumpang Bus yang Tiba Larut Malam

Kompas.com - 14/04/2023, 22:17 WIB
Nabilla Ramadhian,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Penginapan di Gedung A Terminal Pulogebang, Jakarta Timur, yang harga sewanya Rp 15.000 per orang, disediakan bagi penumpang bus untuk beristirahat sementara.

Wakil Komandan Regu II Terminal Terpadu Pulogebang Harjo Sutisno menjelaskan, penumpang yang tiba larut malam bisa memanfaatkannya.

"Untuk membantu penumpang yang kemalaman, baik yang mau berangkat atau baru datang. Sifatnya hanya sementara," ujar dia di Terminal Pulogebang, Jakarta Timur, Kamis (13/4/2023).

Baca juga: Mengintip Penginapan Terminal Pulogebang, Harga Sewa Rp 15.000 Per Malam

Penginapan sudah beroperasi selama lebih kurang setahun, dan mendapat respons positif dari masyarakat.

Sebab, sejak pertama kali dibuka hingga kini, setiap malam penginapan tidak pernah kosong.

Seluruh kamar selalu terisi penuh, terutama dari Jumat sore hingga Minggu malam.

"Akhir pekan itu biasanya penginapan diisi sama penumpang yang ketinggalan bus dan kehabisan tiket. Daripada pulang lagi dan jauh dari terminal, kami sarankan untuk menginap," jelas Harjo.

Baca juga: Setahun Dibuka, Penginapan di Terminal Pulogebang Hampir Selalu Terisi Penuh

"Hari-hari biasa lebih ke penumpang yang datang larut malam sekitar jam 02.00 WIB atau 02.30 WIB. Mereka pulangnya mungkin jauh, jadi memilih untuk menginap dulu baru lanjutkan perjalanan," sambung dia.

Penginapan terdiri dari area laki-laki dan perempuan yang terpisah.

Area laki-laki terdiri dari sembilan kamar tidur, sementara area perempuan memiliki tujuh kamar tidur.

Masing-masing area memiliki fasilitas kamar mandi yang mencakup shower, wastafel, dan ruang kloset.

Baca juga: Syarat dan Aturan Bermalam di Penginapan Terminal Pulogebang

Untuk kamar tidur, masing-masing sudah dilengkapi sebuah kasur dan seprai. Namun, empat kamar tidur yang ukurannya lebih besar memiliki dua kasur.

"Untuk menginap di sini, yang penting harus ada KTP aja. Setelah didata, nanti dikasih kunci, lalu bisa langsung menginap," kata Harjo.

Ada beberapa aturan yang perlu diikuti, antara lain check in dilakukan pukul 14.00 WIB dan check out pukul 12.00 WIB.

Kemudian, menginap tidak boleh lebih dari 1x24 jam, dan sekamar dengan lawan jenis meski pasangan suami istri.

Untuk menginap di sini, masyarakat hanya perlu merogoh kocek sebesar Rp 15.000 saja jika hanya untuk menumpang tidur.

Namun, jika turut ingin menggunakan kamar mandi, ada biaya tambahan sebesar Rp 5.000. Ini bisa dibayar langsung saat memesan kamar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com