Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat dan Aturan Bermalam di Penginapan Terminal Pulogebang

Kompas.com - 14/04/2023, 20:48 WIB
Nabilla Ramadhian,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Terminal Pulogebang di Jakarta Timur menawarkan penginapan. Lokasinya di Gedung A.

Wakil Komandan Regu II Terminal Terpadu Pulogebang Harjo Sutisno menuturkan, syarat menginap tidaklah sulit.

"Untuk menginap di sini, yang penting harus ada KTP aja. Setelah didata, nanti dikasih kunci, lalu bisa langsung menginap," kata Harjo di Terminal Pulogebang, Jakarta Timur, Kamis (13/4/2023).

Baca juga: Mengintip Penginapan Terminal Pulogebang, Harga Sewa Rp 15.000 Per Malam

Berkait tiket pemesanan bus, pengunjung penginapan tidak perlu menunjukkannya saat hendak memesan kamar.

Mayoritas masyarakat yang mengunjungi Terminal Pulogebang adalah penumpang, baik itu yang baru turun dari bus maupun yang hendak berangkat.

Selanjutnya, ada beberapa aturan yang wajib dipatuhi penumpang yang hendak menginap.

Salah satunya, check-in dilakukan pukul 14.00 WIB dan checkout pukul 12.00 WIB.

Baca juga: Setahun Dibuka, Penginapan di Terminal Pulogebang Hampir Selalu Terisi Penuh

Kemudian, menginap tidak boleh lebih dari 1x24 jam, dan sekamar dengan lawan jenis meski pasangan suami istri.

Aturan lainnya adalah dilarang merokok karena penginapan merupakan area ber-AC, dan tidak merusak fasilitas yang telah disediakan.

Adapun penginapan ini sudah ada sejak sekitar satu tahun, dan pemanfaatannya tidak dikhususkan untuk momen Lebaran saja.

Harjo mengatakan, penginapan dikhususkan bagi penumpang untuk beristirahat sementara.

"Untuk membantu penumpang yang kemalaman, baik yang mau berangkat atau baru datang. Sifatnya hanya sementara," ujar dia.

Penginapan terdiri dari area laki-laki dan perempuan yang terpisah.

Area laki-laki terdiri dari sembilan kamar tidur, sementara area perempuan memiliki tujuh kamar tidur.

Masing-masing area memiliki fasilitas kamar mandi yang mencakup shower, wastafel, dan ruang kloset.

Untuk kamar tidur, masing-masing sudah dilengkapi sebuah kasur dan seprai. Namun, empat kamar tidur yang ukurannya lebih besar memiliki dua kasur.

Untuk menginap di sini, masyarakat hanya perlu merogoh kocek sebesar Rp 15.000 saja untuk menumpang tidur.

Namun, jika turut ingin menggunakan kamar mandi, ada biaya tambahan sebesar Rp 5.000. Ini bisa dibayar langsung saat memesan kamar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com