JAKARTA, KOMPAS.com - Yudo Andreawan ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan yang dilaporkan korbannya pada Januari 2023.
Yudo menjadi tersangka atas laporan kasus penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan yang dilayangkan korban inisial RR pada Januari 2023.
RR menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh Yudo di area pusat perbelanjaan Grand Indonesia, Jakarta Pusat.
Selain melakukan tindak penganiayaan di Grand Indonesia, Yudo juga kerap memancing keributan di sejumlah tempat publik lain, di antaranya Stasiun Manggarai, Jakarta Selatan, dan salah satu klinik gigi di bilangan Jakarta Barat.
Saat digelandang oleh penyidik Polda Metro Jaya, Jumat (14/4/2023), Kompas.com mendapati tak ada rasa penyesalan dari mimik wajah Yudo.
Baca juga: Senyuman Yudo Andreawan Saat Pakai Baju Tahanan...
Menggunakan baju tahanan berwarna oranye, Yudo justru terlihat cengengesan atau tertawa dengan sikap yang tidak sopan ketika dibawa masuk ke dalam mobil penyidik Polda Metro Jaya.
Dengan tangan terborgol, Yudo pun tersenyum dan menyapa awak media keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Tak terlihat kesedihan dari wajah pria yang terseret kasus penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan itu.
"Terima kasih ya semua. Dari mana nih?" ucap Yudo kepada awak media yang telah menunggu di lobi gedung.
Usai melontarkan pertanyaan tersebut, Yudo kembali melemparkan senyum sambil mendoakan agar para wartawan tetap sehat saat bertugas.
Baca juga: Keonaran Yudo Andreawan Lainnya Ditelusuri, Salah Satunya Kasus Maki-maki Polisi
"Sehat sehat ya semuanya," ucap Yudo sambil masuk ke mobil penyidik.
Saat ditanya apakah Yudo menyesali perbuatannya setelah ditangkap polisi, dia pun dengan santai menjawab "Kapok dong!".
Kini, Polda Metro Jaya tengah menunggu hasil observasi kesehatan Yudo dari tim kedokteran untuk menentukan apakah Yudo dapat ditahan.
Yudo sendiri mengaku menderita mental disorder kepada penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Atas dasar itu, kepolisian pun akan turut memeriksa kejiwaan Yudo bersamaan dengan penyelidikan dugaan penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan yang menjeratnya.
Baca juga: Polisi Tangkap Yudo Andreawan, Pria yang Mengamuk di Stasiun Manggarai dan Sejumlah Lokasi Lain