JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya tengah menyelidiki kasus-kasus lain yang diduga melibatkan Yudo Andreawan di luar laporan yang diterima kepolisian pada Januari 2023.
Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah menjelaskan bahwa saat ini penyidik tengah mendalami informasi soal perbuatan-perbuatan Yudo yang beredar di media sosial.
"Informasi yang kami dapat lebih dari 3 dia. Ada mungkin berselisih di jalan dan atau sebagainya. Bahkan juga ada yang terjadi katanya di luar Jakarta. Itu juga kami kumpulkan," ujar Yuliansyah, Jumat (14/4/2023).
Baca juga: Kronologi Yudo Andreawan Aniaya Teman di Grand Indonesia Hanya karena Keluar Grup WhatsApp
Selain itu, penyidik juga mendalami dugaan perbuatan Yudo melawan aparat penegak hukum yang sedang menjalankan tugasnya.
Penelusuran dilakukan karena beredar video Yudo yang memaki anggota kepolisian saat hendak menengahi perselisihan pelaku dengan pihak lain.
"Mungkin rekan-rekan juga ada viral video dia memaki-maki anggota kepolisian. Itu semua lagi kita kumpulkan," kata Yuliansyah.
"Beberapa rekan kami dari pengacara pun sudah menelpon, katanya mau membuat laporan. Kami belum tahu yang mana perbuatannya, jadi kami tunggu," pungkasnya.
Baca juga: Yudo Andreawan Ditetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan dan Perbuatan Tidak Menyenangkan
Untuk diketahui, Yudo ditangkap penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat (14/4/2023) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
Penangkapan itu didasari oleh adanya laporan dugaan penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan yang dilaporkan terhadap Yudo pada Januari 2023.
"Jadi rupanya di bulan satu ada pelapor yang melaporkan dia atas pasal 335 dan 351 KUHP," ujar Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah saat dikonfirmasi, Jumat (14/4/2023).
"Satu temannya dia (Yudo) lagi berproses," sambungnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Yudo merupakan pria yang sebelumnya terlibat keributan dengan penumpang kereta rel listrik (KRL) lain di Stasiun Manggarai, Jakarta Selatan.
"Iya orang yang sama yang sebelumnya viral cekcok di Stasiun Manggarai," kata Yuliansyah.
Baca juga: Yudo Andreawan Mengaku Menderita Mental Disorder, Polisi Bakal Periksa Kejiwaannnya
Selain itu, penyidik juga mendapat informasi mengenai sejumlah tindakan Yudo di sejumlah lokasi yang diduga mengarah pada perbuatan melawan hukum.
"Akhirnya Polda Metro bergerak yang mana yang cepat, kami duluan yang tangkap dari Subdit Ranmor," ucap Yuliansyah.
Kini, Yudo telah ditetapkan sebagai tersangka atas laporan penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan yang dilayangkan korban berinisial RR pada Januari 2023.
Namun, Polda Metro Jaya tetap harus menunggu hasil observasi kesehatan Yudo dari tim kedokteran untuk menentukan apakah Yudo dapat ditahan.
Pasalnya, Yudo mengaku kepada penyidik memiliki gangguan kesehatan mental, dan sedang menjalani perawatan serta pendamping oleh dokter.
"Observasi itu untuk menentukan apakah yang bersangkutan bisa kami tahan atau harus dirawat oleh tim dokter terlebih dahulu," pungkas Yuliansyah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.