Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Tangsel Tak Beri Bantuan Hukum ke ASN Dinsos yang Ditangkap karena Proyek Fiktif Bansos

Kompas.com - 14/04/2023, 17:04 WIB
Firda Janati,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menegaskan tidak akan memberi bantuan hukum kepada aparatur sipil negara (ASN) yang ditangkap atas kasus dugaan proyek fiktif bantuan sosial (bansos).

Benyamin mengatakan, Pemerintah Kota Tangerang Selatan tidak memberikan bantuan hukum karena ASN tersebut terjerat kasus pidana.

"Enggak (diberi bantuan hukum) karena ini pidana, kecuali perdata. Kalau pidana itu diusahakan oleh masing-masing. Untuk perdata, (Pemkot) menyiapkan bantuan hukum," kata Benyamin Davnie di rumah dinasnya, kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Kamis (13/4/2023).

Baca juga: Staf Dinsos Tangsel Ditangkap karena Diduga Tawarkan Proyek Fiktif Bantuan Sosial

Dengan adanya kasus tersebut, Benyamin mengevaluasi semua pejabat Pemkot Tangsel. Benyamin mengingatkan soal kepatuhan terhadap peraturan, terutama dalam pengelolaan anggaran daerah.

"Jadi, saya sudah sampaikan kepada teman-teman seluruh pejabat struktural kami, termasuk pemegang anggaran kami untuk patuhi aturan dalam pengelolaan anggaran negara daerah," ucap dia.

Benyamin mewanti-wanti konsekuensi yang akan didapat pejabat yang melanggar aturan tersebut.

"Nanti konsekuensinya, kalau menyalahi aturan ya akan kena sanksi hukum yang sangat keras," ujar Benyamin.

"Saya tidak ragu-ragu untuk memberikan sesuai dengan kapasitas kesalahannya," imbuh dia.

Baca juga: Pemkot Tangsel Nonaktifkan ASN Dinsos yang Terlibat Kasus Dugaan Proyek Fiktif Bansos

Sebelumnya diberitakan, seorang ASN berinisial OM yang bekerja di Dinas Sosial Tangerang Selatan ditangkap Polres Metro Tangerang Kota.

OM ditangkap karena diduga menawarkan proyek fiktif bansos ke berbagai perusahaan.

"Total Rp 1,1 miliar. OM ditangkap di wilayah kami. (Pelaku) perempuan sudah ditahan di Lapas Tangerang," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho, Kamis.

Dalam penangkapan OM, polisi menyita barang bukti berupa surat perintah kerja (SPK) fiktif dari Dinsos Tangsel serta dokumen lainnya dari tangan pelaku.

Polisi saat ini masih mendalami kasus proyek fiktif bansos tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com