TANGERANG, KOMPAS.com - Seorang perempuan berinisial OM yang bekerja di Dinas Sosial Tangerang Selatan ditangkap Polres Metro Tangerang Kota.
Penangkapan tersebut diduga karena OM menawarkan proyek fiktif bantuan sosial (bansos) ke berbagai perusahaan.
"Iya benar kami sudah tahan, perempuan yang bekerja sebagai staf Dinsos Tangsel berinisial OM. Dia menawarkan proyek fiktif bansos ke berbagai perusahaan," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho saat dikonfirmasi, Kamis (13/4/2023).
Baca juga: Pria Ini Mengerang Kesakitan Saat Tatonya Dihapus Pakai Laser
Kata Zain, OM diduga menawarkan proyek fiktif bansos tersebut dengan nilai Rp 1,1 miliar.
Namun, polisi saat ini masih mendalami kasus proyek fiktif bansos tersebut.
"Total Rp 1,1 miliar. OM ditangkap di wilayah kami. (Pelaku) perempuan sudah ditahan di Lapas (lembaga pemasyarakatan) Tangerang," tutur Zain.
Dalam penangkapan OM, polisi menyita barang bukti berupa surat perintah kerja (SPK) dari Dinsos Tangsel fiktif serta dokumen lainnya dari tangan pelaku.
Baca juga: Sopir Mobilio yang Sebabkan Tabrakan Beruntun di Depok Menyerahkan Diri
"Kami sita barang buktinya SPK pemerintah fiktif. Kalau berkasnya sudah siap, nanti akan kami limpahkan ke Kejari Kota Tangerang, karena kejadiannya di Kota Tangerang," jelas Zain.
Zain mengatakan, ia akan mengungkap lebih lanjut terkait kasus tersebut setelah penyelidikan mendalam telah selesai dilakukan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.