Salin Artikel

Pemkot Tangsel Tak Beri Bantuan Hukum ke ASN Dinsos yang Ditangkap karena Proyek Fiktif Bansos

Benyamin mengatakan, Pemerintah Kota Tangerang Selatan tidak memberikan bantuan hukum karena ASN tersebut terjerat kasus pidana.

"Enggak (diberi bantuan hukum) karena ini pidana, kecuali perdata. Kalau pidana itu diusahakan oleh masing-masing. Untuk perdata, (Pemkot) menyiapkan bantuan hukum," kata Benyamin Davnie di rumah dinasnya, kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Kamis (13/4/2023).

Dengan adanya kasus tersebut, Benyamin mengevaluasi semua pejabat Pemkot Tangsel. Benyamin mengingatkan soal kepatuhan terhadap peraturan, terutama dalam pengelolaan anggaran daerah.

"Jadi, saya sudah sampaikan kepada teman-teman seluruh pejabat struktural kami, termasuk pemegang anggaran kami untuk patuhi aturan dalam pengelolaan anggaran negara daerah," ucap dia.

Benyamin mewanti-wanti konsekuensi yang akan didapat pejabat yang melanggar aturan tersebut.

"Nanti konsekuensinya, kalau menyalahi aturan ya akan kena sanksi hukum yang sangat keras," ujar Benyamin.

"Saya tidak ragu-ragu untuk memberikan sesuai dengan kapasitas kesalahannya," imbuh dia.

Sebelumnya diberitakan, seorang ASN berinisial OM yang bekerja di Dinas Sosial Tangerang Selatan ditangkap Polres Metro Tangerang Kota.

OM ditangkap karena diduga menawarkan proyek fiktif bansos ke berbagai perusahaan.

"Total Rp 1,1 miliar. OM ditangkap di wilayah kami. (Pelaku) perempuan sudah ditahan di Lapas Tangerang," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho, Kamis.

Dalam penangkapan OM, polisi menyita barang bukti berupa surat perintah kerja (SPK) fiktif dari Dinsos Tangsel serta dokumen lainnya dari tangan pelaku.

Polisi saat ini masih mendalami kasus proyek fiktif bansos tersebut.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/04/14/17043271/pemkot-tangsel-tak-beri-bantuan-hukum-ke-asn-dinsos-yang-ditangkap-karena

Terkini Lainnya

Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Megapolitan
Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Megapolitan
'Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal'

"Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal"

Megapolitan
4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Megapolitan
Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke