Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cengengesan Saat Digelandang Polisi, Yudo Andreawan Tersangka Kasus Penganiayaan Punya Gangguan Jiwa?

Kompas.com - 14/04/2023, 19:57 WIB
Ivany Atina Arbi

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Yudo Andreawan ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan yang dilaporkan korbannya pada Januari 2023.

Yudo menjadi tersangka atas laporan kasus penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan yang dilayangkan korban inisial RR pada Januari 2023.

RR menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh Yudo di area pusat perbelanjaan Grand Indonesia, Jakarta Pusat.

Selain melakukan tindak penganiayaan di Grand Indonesia, Yudo juga kerap memancing keributan di sejumlah tempat publik lain, di antaranya Stasiun Manggarai, Jakarta Selatan, dan salah satu klinik gigi di bilangan Jakarta Barat.

Saat digelandang oleh penyidik Polda Metro Jaya, Jumat (14/4/2023), Kompas.com mendapati tak ada rasa penyesalan dari mimik wajah Yudo.

Baca juga: Senyuman Yudo Andreawan Saat Pakai Baju Tahanan...

Menggunakan baju tahanan berwarna oranye, Yudo justru terlihat cengengesan atau tertawa dengan sikap yang tidak sopan ketika dibawa masuk ke dalam mobil penyidik Polda Metro Jaya.

Dengan tangan terborgol, Yudo pun tersenyum dan menyapa awak media keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Tak terlihat kesedihan dari wajah pria yang terseret kasus penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan itu.

"Terima kasih ya semua. Dari mana nih?" ucap Yudo kepada awak media yang telah menunggu di lobi gedung.

Usai melontarkan pertanyaan tersebut, Yudo kembali melemparkan senyum sambil mendoakan agar para wartawan tetap sehat saat bertugas.

Baca juga: Keonaran Yudo Andreawan Lainnya Ditelusuri, Salah Satunya Kasus Maki-maki Polisi

"Sehat sehat ya semuanya," ucap Yudo sambil masuk ke mobil penyidik.

Saat ditanya apakah Yudo menyesali perbuatannya setelah ditangkap polisi, dia pun dengan santai menjawab "Kapok dong!".

Kejiwaan Yudo diobservasi

Kini, Polda Metro Jaya tengah menunggu hasil observasi kesehatan Yudo dari tim kedokteran untuk menentukan apakah Yudo dapat ditahan.

Yudo sendiri mengaku menderita mental disorder kepada penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Atas dasar itu, kepolisian pun akan turut memeriksa kejiwaan Yudo bersamaan dengan penyelidikan dugaan penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan yang menjeratnya.

Baca juga: Polisi Tangkap Yudo Andreawan, Pria yang Mengamuk di Stasiun Manggarai dan Sejumlah Lokasi Lain

"Kami akan mendalami (kejiwaan Yudo). Konsisten komitmen Polda Metro Jaya akan melakukan scientific crime investigation dan kolaborasi interprofesi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombe Trunoyudo kepada wartawan, Jumat (14/4/2023).

Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah mengungkapkan, pengakuan Yudo memiliki mental disorder disampaikan saat proses pemeriksaan usai penangkapan.

Kepada penyidik, Yudo memperlihatkan surat keterangan bahwa dirinya sedang menjalani perawatan terkait masalah kesehatan mental dan resep obat dari dokter.

"Memang benar yang bersangkutan memperlihatkan adanya surat keterangan atau resep dokter terkait obat gangguan kejiwaan," kata Yuliansyah.

Baca juga: Ditangkap Polisi, Yudo Andreawan Ngaku Kapok Sambil Tersenyum

Selain itu, penyidik juga akan memanggil dokter yang memberikan pendampingan dan resep obat terkait kesehatan mental terhadap Yudo.

Hal itu diperlukan untuk memastikan kondisi kesehatan mental Yudo dan kaitannya dengan dugaan tindak pidana yang dilakukannya.

"Jadi kami belum bisa menyampaikan lebih dalam tentang itu karena masih proses pemanggilan dari pihak dokternya," kata Yuliansyah.

Kronologi penganiayaan

Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah menjelaskan, peristiwa yang dilaporkan korban RR kepada pihak kepolisian terjadi di area mal Grand Indonesia.

"Kejadiannya itu terjadi di Mal Grand Indonesia, yang melaporkan saudara RR. Laporan terkait Pasal 335 dan 351 KUHP," ujar Yuliansyah, Jumat (14/4/2023).

Baca juga: Kronologi Yudo Andreawan Aniaya Teman di Grand Indonesia Hanya karena Keluar Grup WhatsApp

Berdasarkan hasil penyelidikan, penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan itu bermula ketika Yudo membuat grup di aplikasi WhatsApp

Dia kemudian memasukkan sejumlah teman-temannya, termasuk korban RR ke grup WhatsApp tersebut.

"Di mana dalam Grup WhatsApp itu disampaikan, Yudo ini akan melakukan pernikahan. Padahal nyatanya pernikahan itu tidak ada," kata Yuliansyah.

Korban yang merasa tak nyaman pun memutuskan untuk keluar dari grup buatan Yudo. Namun, RR justru kembali diundang ke dalam grup oleh Yudo tanpa alasan yang jelas.

RR sudah lima kali keluar dari grup WhatsApp tersebut, tetapi kembali dimasukkan oleh pelaku.

Baca juga: Kompilasi Keonaran Yudo Andreawan, Meludahi Satpam Mal sampai Ubrak-abrik Klinik Gigi

"Sampai yang kelima kali, pelaku ini memaki-maki atau membuat pernyataan yang menghina pelapor di dalam grup tersebut. Ada rekan di dalam grup itu yang menyampaikan kepada korban," kata Yuliansyah.

Korban yang tak terima akhirnya mengajak Yudo bertemu untuk menyelesaikan permasalahannya. Keduanya kemudian bertemu dengan di Mal Grand Indonesia, Jakarta Pusat dan terjadi adu mulut.

Di pusat perbelanjaan itu, kata Yuliansyah, Yudo memukul, mencakar, dan menendang RR. Yudo bahkan melemparkan gelas ke arah RR ketika hendak dilerai oleh sekuriti.

"Di situ terjadi pemukulan, mencakar, menendang, sempat dipisahkan sekuriti dan dibawa ke pos. Tetapi di pos sekuriti terjadi lagi," ujarnya.

"Korban dilempar gelas, dicakar, dan diludahi. Setelah itu korban melapor ke Polda Metro Jaya," lanjut Yuliansyah.

(Penulis: Tria Sutrisna | Editor: Jessi Carina, Irfan Maullana, Ambaranie Nadia Kemala Movanita)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heru Budi: Siapa Pun Gubernur Selanjutnya, Jakarta Harus Unggul dari Kota-kota Lainnya di Dunia

Heru Budi: Siapa Pun Gubernur Selanjutnya, Jakarta Harus Unggul dari Kota-kota Lainnya di Dunia

Megapolitan
Heru Budi Ingin Jakarta Gelar Banyak Acara Menarik untuk Pikat Masyarakat Dunia

Heru Budi Ingin Jakarta Gelar Banyak Acara Menarik untuk Pikat Masyarakat Dunia

Megapolitan
PSI Klaim Terima Masukan Masyarakat untuk Usung Kaesang di Pilkada Bekasi

PSI Klaim Terima Masukan Masyarakat untuk Usung Kaesang di Pilkada Bekasi

Megapolitan
Salim Said Akan Dimakamkan di TPU Tanah Kusir Siang Ini, Satu Liang Lahad dengan Ibunda

Salim Said Akan Dimakamkan di TPU Tanah Kusir Siang Ini, Satu Liang Lahad dengan Ibunda

Megapolitan
Pencanangan HUT ke-497 Jakarta, Heru Budi Bagi-bagi Sepeda ke Warga

Pencanangan HUT ke-497 Jakarta, Heru Budi Bagi-bagi Sepeda ke Warga

Megapolitan
Heru Budi Umumkan 'Jakarta International Marathon', Atlet Dunia Boleh Ikut

Heru Budi Umumkan "Jakarta International Marathon", Atlet Dunia Boleh Ikut

Megapolitan
Pencanangan HUT ke-497 Kota Jakarta, Masyarakat Menyemut di Kawasan Bundaran HI sejak Pagi

Pencanangan HUT ke-497 Kota Jakarta, Masyarakat Menyemut di Kawasan Bundaran HI sejak Pagi

Megapolitan
Beda Nasib Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez di Kasus Narkoba: Satu Direhabilitasi, Satu Ditahan

Beda Nasib Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez di Kasus Narkoba: Satu Direhabilitasi, Satu Ditahan

Megapolitan
Simak Penyesuaian Jadwal Transjakarta, MRT, LRT, dan KRL Selama Pencanangan HUT ke-497 Jakarta Hari Ini

Simak Penyesuaian Jadwal Transjakarta, MRT, LRT, dan KRL Selama Pencanangan HUT ke-497 Jakarta Hari Ini

Megapolitan
Catat, Ini 41 Kantong Parkir Saat Acara Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI

Catat, Ini 41 Kantong Parkir Saat Acara Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI

Megapolitan
Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI Hari Ini, Simak Rekayasa Lalu Lintas Berikut

Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI Hari Ini, Simak Rekayasa Lalu Lintas Berikut

Megapolitan
Aksi Nekat Pelaku Curanmor di Bekasi: Beraksi di Siang Hari dan Lepaskan Tembakan Tiga Kali

Aksi Nekat Pelaku Curanmor di Bekasi: Beraksi di Siang Hari dan Lepaskan Tembakan Tiga Kali

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com