TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Kecelakaan maut terjadi di lampu merah JHL, Curug Sangereng, Kelapa Dua, Tangerang Selatan, Jumat (7/4/2023) sekitar 00.40 WIB.
Kecelakaan itu diduga melibatkan dua kendaraan, yakni mobil Mitsubishi Pajero beserta sebuah motor dengan merek Honda Beat.
Berikut empat fakta terkini yang telah dirangkum Kompas.com terkait kecelakaan tersebut.
Kanit Laka Lantas Polres Metro Tangerang Selatan Ipda Justinus Yunus berujar, kecelakaan disebabkan karena pengemudi motor, YS (19), tersenggol badan mobil Pajero yang dikemudikan AT.
Hal itu mengakibatkan pengemudi beserta penumpang motor berinisial MG (19) terjatuh.
"YS berboncengan dengan rekannya, MG, melintas dari Summarecon Mal Serpong ke arah Pagedangan. Sesampainya di lampu merah Jalan Gading Serpong Boulevard, pemotor bersenggolan dengan Pajero di sisi kiri mobil," ujar Justinus, Sabtu (8/4/2023).
Baca juga: Detik-detik Kecelakaan Maut di Tol Semarang-Solo, 3 Orang Tewas Usai CR-V Tabrak Truk
Usai tersenggol, nahas ada sebuah mobil pikap yang ikut melaju di jalur yang sama.
YS yang tak mampu mengarahkan arah jatuhnya badan akhirnya terlindas oleh pikap tersebut.
Sementara, MG masih diberi keselamatan dalam insiden itu. Namun, ia mengalami luka yang cukup serius di sejumlah organ dalam dan beberapa bagian tubuh.
Bila direkonstruksi secara utuh, Yustinus menggambarkan bahwa mobil Pajero berada di posisi paling kanan, motor YS berada di tengah, dan mobil pikap berada di sisi paling kiri.
Namun citra tersebut dibantah oleh kuasa hukum MG, Satrio Nugroho.
Dihubungi Kompas.com, Jumat (14/4/2023), Satrio menegaskan, pengemudi Pajero menabrak pemotor dari arah belakang.
"Dengan kecepatan tinggi, mereka (YS dan MG) ditabrak dari belakang oleh mobil Pajero, pelaku diamankan warga, identitasnya AT seorang mahasiswa," kata Satrio.
YS dan MG, lanjut Satrio, seketika terpental dari motor akibat tabrakan tersebut.
Baca juga: Sekretaris BPBD Pasaman, Istri, dan Anaknya Tewas Kecelakaan, Ini Kronologinya
YS terjatuh tepat di samping mobil pkap dan MG terpelanting di atas kerasnya aspal jalanan.
"(YS) terlindas oleh roda depan mobil pikap sehingga meninggal di tempat. MG terpelanting, dalam keadaan saat itu masih bergerak, jatuh pingsan," kata Satrio.
Setelah menabrak YS dan MG, Satrio mengungkapkan, pengemudi beserta dua orang penumpang di mobil Pajero berniat untuk meninggalkan Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Menurut saksi mata di lokasi kejadian, ketiganya keluar dari mobil dan berpencar sesaat setelah insiden kecelakaan.
Namun, tuduhan tersebut sempat dibantah oleh pihak keluarga pelaku.
Keluarga pelaku mengatakan, ketiga orang yang ada di mobil Pajero, termasuk AT, berusaha berpencar hanya untuk menghindari amukan massa.
Satrio menerangkan, MG saat ini masih dalam kondisi kritis meski peristiwa kecelakaan sudah berlangsung lebih dari satu pekan.
Baca juga: Kecelakaan Maut di Tol Semarang-Solo, Eka Pecah Kaca Truk demi Selamatkan Diri
MG disebut mengalami cedera serius pada bagian kepala, robek di paru-paru, urine keluar darah, kaki kiri dan kanan patah, jari jempol kaki putus, dan jari kelingking remuk.
Kadar saturasi oksigen MG bahkan sempat berada di bawah rata-rata, yakni 70 persen di mana normalnya 95 persen.
"(Jumat pagi) itu kondisinya kritis. Saturasinya hanya 70 persen, normalnya kan 95, dokter sudah berusaha meningkatkan saturasi," kata Satrio saat bercerita mengenai kondisi kliennya.
Lebih lanjut, Satrio menduga adanya robekan di bagian paru-paru menjadi alasan utama minimnya perkembangan kesembuhan sang klien.
Robekan tersebut disinyalir menimbulkan infeksi dan akhirnya membuat kondisi MG amat sulit untuk pulih.
"Setelah seminggu, belum ada perkembangan yang baik. Kenapa ini terjadi mungkin karena paru-paru robek itu ada infeksi," papar dia.
Meski tahu bahwa MG sampai saat ini masih dalam keadaan kritis, tetapi keluarga AT disebut berniat memberikan santunan sebesar Rp 25 juta.
Baca juga: Cegah Kecelakaan di Jalur Transjakarta, Distamhut DKI Diminta Ganti Warna Seragam Petugasnya
Satrio berdalih tidak mengetahui maksud dan tujuan utama keluarga AT dalam memberikan uang dengan nominal tersebut.
Pasalnya, keluarga pelaku berniat memberikan santunan tetapi tidak datang secara langsung ke rumah sakit. Keluarga AT membicarakannya hanya melalui sambungan telepon.
Oleh karena itu, Satrio menilai apa yang dilakukan pihak pelaku sangat tidak etis.
"Karena sangat tidak etis dalam kondisi masih fokus penanganan dan keselamatan MG, secara nilainya pun, ya mohon maaf, seperti menghitung harta dan martabat korban," ungkap dia.
"Jadi saya pikir sampai detik ini pihak keluarga pelaku tidak ada atensi ataupun simpati dan empati itu tidak ada. Yang ada mereka telepon saya, tanpa basa-basi langsung menyebut nominal angka," lanjut Satrio.
Di lain sisi, jumlah uang yang bakal diberikan keluarga pelaku tidak akan pernah sebanding dengan apa yang dialami MG.
Satrio merasa khawatir dengan psikis MG setelah pulih karena kliennya itu kehilangan ibu jari kakinya.
"Itu kan sudah merupakan penghinaan, Rp 25 juta, bayangkan jempol kaki putus, biaya Rp 100 juta saja tidak cukup. Belum lagi pascakeluar rumah sakit karena terapi berjalan, belum trauma psikis si anak minder karena cacat," tegas dia.c
Baca juga: Apa Itu Microsleep yang Sering Jadi Penyebab Kecelakaan Lalu Lintas?
Terakhir, Satrio berharap pihak kepolisian tidak berat sebelah dalam menangani kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kliennya.
Ia memohon aparat kepolisian segera menetapkan tersangka dalam insiden kecelakaan tersebut. Mengingat sudah lebih dari tujuh hari berlalu dan fakta di lapangan tentunya sudah banyak didapatkan.
"Kami sudah sampaikan ke pihak penyidik untuk melakukan proses penanganan perkara ini secara objektif, transparan dan akuntabel. Kami percayakan, support penuh, tak perlu takut kalau nanti siapapun pelakunya yang terbukti salah, ya silakan diproses dilimpahkan ke pengadilan untuk dapat hukuman yang setimpal," imbuh dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.