JAKARTA, KOMPAS.com - Massa aksi pembela Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti melakukan aksi diam di halaman Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (17/4/2023).
Aksi ini dilakukan untuk menyindir Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan, yang dianggap telah membungkam kritik dari dua aktivis itu lewat jalur hukum.
Pantauan Kompas.com, massa aksi mengenakan topeng berwajah Haris dan Fatia.
Properti lainnya yang dibawa dan dibentangkan sepanjang aksi adalah beberapa poster, salah satunya bertuliskan "Pejabat Publik Kok Sukanya Penjara Ekspresi".
Kemudian ada poster bertuliskan "Kami Bersama Fatia-Haris" dan "Di Indonesia, Pejabatnya Anti Kritik".
Massa aksi turut membawa sejumlah payung hitam bertuliskan "Jangan Diam, Lawan!" dan spanduk bertuliskan "#Kita Berhak Kritis!".
Baca juga: Haris Azhar dan Fatia Hadiri Sidang Kedua Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut
Koordinator aksi pada sidang kedua Haris dan Fatia adalah Dimas Bagus Arya dari KontraS. Sambil mengenakan kemeja berwarna putih, ia dengan semangat berorasi.
"Hidup korban! Jangan diam! Hidup rakyat yang melawan! Hidup!" teriaknya melalui pengeras suara.
Dimas melanjutkan orasinya dengan mengatakan, kasus yang menimpa Fatia dan Haris adalah preseden buruk untuk jalannya rezim pemerintah Presiden RI Joko Widodo.
Aksi diam dilakukan untuk menunjukkan bahwa masyarakat sipil tidak takut untuk memberikan kritik terhadap pemerintah.
"Pertanda bahwa warga negara tidak takut melakukan kontrol terhadap penguasa yang saat ini selalu melakukan banyak pelanggaran, arogansi, dan penyimpangan-penyimpangan kekuasaan," tegas Dimas.
"Kami akan diam selama 15 menit sebagai tanda bahwa kami bersama Fatia-Haris, keadilan, dan suara rakyat Indonesia," pungkas dia.
Baca juga: Deretan Hal Penting yang Terungkap dalam Dakwaan Haris Azhar dan Fatia
Adapun aksi diam ini dilakukan di PN Jakarta Timur berbarengan dengan digelarnya sidang kedua kasus pencemaran nama baik Luhut, yang kembali menghadirkan Haris dan Fatia sebagai terdakwa.
Dalam sidang perdana, Haris Azhar didakwa sengaja mencemarkan nama baik Luhut.
Jaksa penuntut umum menjelaskan, Haris melihat nama Luhut, yang memiliki popularitas, dalam hasil kajian cepat Koalisi Bersihkan Indonesia soal bisnis tambang di Blok Wabu, Intan Jaya, Papua.