Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sindir Luhut, Massa Bela Haris-Fatia Lakukan Aksi Diam di Halaman PN Jakarta Timur

Kompas.com - 17/04/2023, 10:20 WIB
Nabilla Ramadhian,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Massa aksi pembela Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti melakukan aksi diam di halaman Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (17/4/2023).

Aksi ini dilakukan untuk menyindir Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan, yang dianggap telah membungkam kritik dari dua aktivis itu lewat jalur hukum. 

Pantauan Kompas.com, massa aksi mengenakan topeng berwajah Haris dan Fatia.

Properti lainnya yang dibawa dan dibentangkan sepanjang aksi adalah beberapa poster, salah satunya bertuliskan "Pejabat Publik Kok Sukanya Penjara Ekspresi".

Kemudian ada poster bertuliskan "Kami Bersama Fatia-Haris" dan "Di Indonesia, Pejabatnya Anti Kritik".

Massa aksi turut membawa sejumlah payung hitam bertuliskan "Jangan Diam, Lawan!" dan spanduk bertuliskan "#Kita Berhak Kritis!".

Baca juga: Haris Azhar dan Fatia Hadiri Sidang Kedua Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut

Koordinator aksi pada sidang kedua Haris dan Fatia adalah Dimas Bagus Arya dari KontraS. Sambil mengenakan kemeja berwarna putih, ia dengan semangat berorasi.

"Hidup korban! Jangan diam! Hidup rakyat yang melawan! Hidup!" teriaknya melalui pengeras suara.

Dimas melanjutkan orasinya dengan mengatakan, kasus yang menimpa Fatia dan Haris adalah preseden buruk untuk jalannya rezim pemerintah Presiden RI Joko Widodo.

Aksi diam dilakukan untuk menunjukkan bahwa masyarakat sipil tidak takut untuk memberikan kritik terhadap pemerintah.

"Pertanda bahwa warga negara tidak takut melakukan kontrol terhadap penguasa yang saat ini selalu melakukan banyak pelanggaran, arogansi, dan penyimpangan-penyimpangan kekuasaan," tegas Dimas.

"Kami akan diam selama 15 menit sebagai tanda bahwa kami bersama Fatia-Haris, keadilan, dan suara rakyat Indonesia," pungkas dia.

Baca juga: Deretan Hal Penting yang Terungkap dalam Dakwaan Haris Azhar dan Fatia

Adapun aksi diam ini dilakukan di PN Jakarta Timur berbarengan dengan digelarnya sidang kedua kasus pencemaran nama baik Luhut, yang kembali menghadirkan Haris dan Fatia sebagai terdakwa. 

Dalam sidang perdana, Haris Azhar didakwa sengaja mencemarkan nama baik Luhut.

Jaksa penuntut umum menjelaskan, Haris melihat nama Luhut, yang memiliki popularitas, dalam hasil kajian cepat Koalisi Bersihkan Indonesia soal bisnis tambang di Blok Wabu, Intan Jaya, Papua.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pasar Jambu Dua Bogor Akan Beroperasi Kembali Akhir Juli 2024

Pasar Jambu Dua Bogor Akan Beroperasi Kembali Akhir Juli 2024

Megapolitan
PPDB SD Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur dan Jadwalnya

PPDB SD Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur dan Jadwalnya

Megapolitan
Larang Bisnis 'Numpang' KK Dalam Pendaftaran PPDB, Disdik DKI: Kalau Ada, Laporkan!

Larang Bisnis "Numpang" KK Dalam Pendaftaran PPDB, Disdik DKI: Kalau Ada, Laporkan!

Megapolitan
Anak-anak Rawan Jadi Korban Kekerasan Seksual, Komnas PA : Edukasi Anak Sejak Dini Cara Minta Tolong

Anak-anak Rawan Jadi Korban Kekerasan Seksual, Komnas PA : Edukasi Anak Sejak Dini Cara Minta Tolong

Megapolitan
Ditipu Oknum Polisi, Petani di Subang Bayar Rp 598 Juta agar Anaknya Jadi Polwan

Ditipu Oknum Polisi, Petani di Subang Bayar Rp 598 Juta agar Anaknya Jadi Polwan

Megapolitan
Polisi Periksa Selebgram Zoe Levana Terkait Terobos Jalur Transjakarta

Polisi Periksa Selebgram Zoe Levana Terkait Terobos Jalur Transjakarta

Megapolitan
Polisi Temukan Markas Gangster yang Bacok Remaja di Depok

Polisi Temukan Markas Gangster yang Bacok Remaja di Depok

Megapolitan
Polisi Periksa General Affair Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di Tangsel

Polisi Periksa General Affair Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di Tangsel

Megapolitan
Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 90 Persen, Bisa Difungsikan 2 Bulan Lagi

Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 90 Persen, Bisa Difungsikan 2 Bulan Lagi

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Mundur dari Staf Kelurahan, Camat: Dia Kena Sanksi Sosial

Pemerkosa Remaja di Tangsel Mundur dari Staf Kelurahan, Camat: Dia Kena Sanksi Sosial

Megapolitan
Tersangka Pembacokan di Cimanggis Depok Pernah Ditahan atas Kepemilikan Sajam

Tersangka Pembacokan di Cimanggis Depok Pernah Ditahan atas Kepemilikan Sajam

Megapolitan
Kasus DBD 2024 di Tangsel Mencapai 461, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

Kasus DBD 2024 di Tangsel Mencapai 461, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

Megapolitan
Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di 'Busway', Polisi Masih Selidiki

Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di "Busway", Polisi Masih Selidiki

Megapolitan
Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Megapolitan
Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com