DEPOK, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Metro Depok, membuka layanan penitipan motor bagi para warga yang hendak mudik ke kampung halamannya.
Hal itu disampaikan Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Ahmad Fuady sebagai salah satu upaya mendukung program mudik gratis yang digagas pemerintah.
Oleh karena itu, pemudik bisa menitipkan kendaraannya di Mapolres ataupun delapan polsek di bawah wilayah hukum Polres Metro Depok, yakni Polsek Sukmajaya, Polsek Cinere, Polsek Cimanggis, Polsek Pancoran Mas, Polsek Beji, Polsek Bojonggede, Polsek Tajurhalang dan Polsek Bojongsari.
Baca juga: Polres dan Polsek di Jakarta Utara Sediakan Penitipan Motor untuk Warga yang Mudik
"Silakan bagi masyarakat yang ingin menitipkan kendaraannya di polres maupun polsek, kami menerima," kata Fuady di Mapolres Depok, Senin (17/4/2023).
Untuk itu, Fuady berharap masyarakat untuk memanfaatkan layanan penitipan motor jika mudik tanpa kendaraan.
Terlebih, hal itu juga dapat meminimalisir kejadian-kejadian yang tak diinginkan.
"Saya harapkan semua masyarakat mau menitipkan karena bisa dijamin keamanannya. Daripada ngikut mudik bersama, kemudian sekembalinya ada hal-hal yang tidak diinginkan," ujar dia.
Fuady menegaskan bahwa layanan penitipan motor tak dipungut biaya sedikitpun alias gratis.
Baca juga: Ini Syarat Titipkan Motor di Polres dan Polsek Jakarta Utara bagi Pemudik
Meski begitu, bagi masyarakat yang ingin menitipkan kendaraannya harus membawa beberapa persyaratan seperti KTP dan STNK.
"Syaratnya secara formal saja, supaya tidak tertukar dan enggak tau identitasnya. Makanya, salah satu syaratnya pertama adalah KTP dan fotocopy STNK," imbuh dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.