JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Utara dan enam Polsek di wilayahnya menyediakan tempat parkir kendaraan roda dua bagi warga yang hendak mudik ke kampung halaman.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan warga bisa menitipkan kendaraan tanpa dipungut biaya.
“Demi memberikan pelayanan, keamanan, dan kenyamanan kepada masyarakat terutama yang ingin bersilaturahim ke kampung halaman di bulan suci Ramadhan, kami akan menyediakan tempat penitipan sepeda motor gratis," kata Gidion kepada wartawan, Jumat (14/4/2023).
Baca juga: Pilih Mudik Sepekan Sebelum Lebaran, Warga: Harga Tiket Bus Lebih Murah
Gidion menuturkan, 6 Polsek tersebut terdiri dari Polsek Koja, Polsek Cilincing, Polsek Tanjung Priok, Polsek Pademangan, Polsek Penjaringan, dan Polsek Kelapa Gading.
Sementara, kata Gidion, warga dapat menitipkan kendaraannya mulai Senin (17/4/2023) hingga musim mudik berakhir.
“Mulai Senin depan, warga dapat mendatangi Polres dan Polsek untuk menitipkan sepeda motornya,” ucapnya.
Meski begitu, Gidion menegaskan, bagi warga yang ingin menitipkan kendaraannya ini harus membawa beberapa syarat.
Baca juga: Polda Metro Persilakan Warga Titip Kendaraan di Mapolsek dan Mapolres Saat Mudik Lebaran 2023
“Cukup lampirkan STNK dan KTP. Nanti akan diberikan tanda bukti penitipan,” kata mantan Kapolres Metro Bekasi tersebut.
“Untuk pengambilan motor, cukup memberikan tanda bukti penitipan kepada petugas kami yang berjaga,” imbuh Gidion.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.