JAKARTA, KOMPAS.com - Yudo Andreawan, pria yang membuat keonaran di sejumlah lokasi, ditangkap jajaran Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat (14/4/2023) dini hari.
Polda Metro Jaya awalnya mendapatkan banyak informasi mengenai perbuatan Yudo yang dianggap meresahkan dan mengarah pada tindak pidana.
Polda Metro Jaya kemudian mengerahkan sejumlah tim, termasuk Subdit Ranmor, untuk menangkap Yudo.
"Akhirnya Polda Metro bergerak, (tim) yang mana yang cepat, kami duluan yang tangkap dari Subdit Ranmor," kata Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah, Jumat (14/4/2023).
Baca juga: Polisi Tangkap Yudo Andreawan, Pria yang Mengamuk di Stasiun Manggarai dan Sejumlah Lokasi Lain
Menurut Yuliansyah, Yudo juga dilaporkan menyerang seseorang di pusat perbelanjaan kawasan Jakarta Pusat.
Dari hasil pemeriksaan sementara, Yudo juga merupakan pria yang terlibat keributan dengan penumpang kereta rel listrik (KRL) di Stasiun Manggarai, Jakarta Selatan.
"Iya, orang yang sama, yang sebelumnya viral cekcok di Stasiun Manggarai," kata Yuliansyah.
Baca juga: Yudo Andreawan Ditangkap Polisi karena Serang Seseorang di Pusat Perbelanjaan
Yuliansyah berujar, Yudo juga pernah dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan pada Januari 2023.
"Jadi rupanya di bulan satu ada pelapor yang melaporkan dia atas Pasal 335 dan 351 KUHP," ujar Yuliansyah.
"Satu temannya dia (Yudo) lagi berproses," sambung dia.
Kini, Yudo sudah berada di Mapolda Metro Jaya dan tengah diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum.
Baca juga: Polda Metro Jaya: Yudo Andreawan Bikin Rusuh di Sana-Sini
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.