JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat dapat menitipkan kendaraan roda dua dan roda empat secara gratis di Mapolres Metro Jakarta Barat, selama mudik Lebaran 2023 berlangsung.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi mengatakan, masyarakat yang akan menitipkan kendaraannya akan dilayani selama 24 jam.
“Layanan penitipan kendaraan di kantor polisi ini gratis, tidak dipungut biaya apa pun," ujar Syahduddi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (18/4/2023).
"Masyarakat tinggal menunjukkan BPKB atau STNK kendaraannya beserta KTP atau KK, maka petugas kami akan langsung merespons dan memprosesnya," sambung dia.
Baca juga: Polres Metro Bekasi Kota Buka Layanan Gratis Titip Kendaraan Warga yang Mudik
Syahduddi menuturkan, layanan penitipan kendaraan juga tersedia di setiap Polsek di Jakarta Barat.
“Silakan warga masyarakat Jakarta Barat yang akan menitipkan kendaraannya bisa langsung menghubungi nomor telepon Polres maupun Polsek yang tertera di brosur,” ucapnya.
Syahduddi menjelaskan, layanan penitipan kendaraan roda dua maupun roda empat sebagai bentuk kepedulian Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Jakarta yang akan mudik Lebaran.
Selama 24 jam, lanjut dia, petugas bakal menjaga kendaraan yang dititipkan di Polres maupun Polsek di Jakarta Barat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.