Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Teddy Minahasa Hadir di PN Jakarta Barat, Dengarkan Replik Kasus Peredaran Narkoba

Kompas.com - 18/04/2023, 10:10 WIB
Zintan Prihatini,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa menghadiri sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Selasa (18/4/2023).

Dalam sidang hari ini, Teddy Minahasa dijadwalkan mendengarkan replik atau tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) atas nota pembelaan (pleidoi) dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu.

Dalam ruang sidang, JPU memanggil Teddy untuk duduk di kursi terdakwa.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, Teddy Minahasa masuk ruang sidang pukul 09.26 WIB.

Seperti pada persidangan sebelumnya, Teddy hadir dengan baju batik dan celana hitam. Kali ini, Teddy memakai batik bermotif wayang berwarna cokelat.

Baca juga: Kala Teddy Minahasa Bacakan Pleidoi, Lantunkan Ayat Al Quran hingga Minta Dibebaskan

Teddy Minahasa hadir dengan membawa tas hitam yang kerap ditentengnya di setiap persidangan.

Ia berjalan santai menuju kursi yang disediakan di hadapan majelis hakim.

Terdakwa kasus peredaran narkoba ini lalu membungkukkan sedikit tubuhnya, memberikan hormat kepada majelis hakim, JPU, dan tim penasihat hukumnya.

Teddy kemudian langsung menduduki kursi yang sudah disediakan. Hakim Ketua Jon Sarman Saragih

"Agenda persidangan hari ini adalah pembacaan replik penuntut umum atas nota pembelaan terdakwa Teddy Minahasa," kata Jon dalam persidangan.

Baca juga: Dituntut Hukuman Mati, Teddy Minahasa: Bagi Saya Sangat Berat

Hakim Jon juga sempat menanyakan kondisi kesehatan Teddy Minahasa, apakah dia dapat mengikuti persidangan hari ini.

"Terdakwa sehat? tanya Jon kepada Teddy dalam persidangan.

"Alhamdulillah sehat, Yang Mulia," jawab Teddy Minahasa.

Sebagai informasi, Teddy Minahasa dituntut hukuman mati oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam pusaran peredaran narkoba.

Teddy dinilai bersalah sebagaimana diatur dalam Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2, juncto Pasal 132 Ayat 1, juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca juga: Bantah Punya Anak dengan Linda Pujiastuti, Teddy Minahasa: Sampai Saat Ini Tak Pernah Ditampilkan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ini Tampang Madun, Conde, Buluk, dan Kerdil, Komplotan Begal yang Bacok Casis Bintara di Jakbar

Ini Tampang Madun, Conde, Buluk, dan Kerdil, Komplotan Begal yang Bacok Casis Bintara di Jakbar

Megapolitan
Zeo Levana Mengaku Buat Konten 'Terjebak di Busway' atas Permintaan Sopir Bus Transjakarta

Zeo Levana Mengaku Buat Konten "Terjebak di Busway" atas Permintaan Sopir Bus Transjakarta

Megapolitan
Masuk dan Terjebak di Jalur Transjakarta, Zoe Levana: Kami Tak Sengaja

Masuk dan Terjebak di Jalur Transjakarta, Zoe Levana: Kami Tak Sengaja

Megapolitan
Pembebasan Ketua Kelompok Tani KSB Jadi Syarat Warga Mau Tinggalkan Rusun Kampung Bayam

Pembebasan Ketua Kelompok Tani KSB Jadi Syarat Warga Mau Tinggalkan Rusun Kampung Bayam

Megapolitan
Dishub DKI Tindak 216 Jukir Liar di Jakarta Selama Sepekan

Dishub DKI Tindak 216 Jukir Liar di Jakarta Selama Sepekan

Megapolitan
Diperiksa Polisi, Zoe Levana Cerita Kronologi Terjebak di Jalur Transjakarta Selama 4 Jam

Diperiksa Polisi, Zoe Levana Cerita Kronologi Terjebak di Jalur Transjakarta Selama 4 Jam

Megapolitan
Tumpukan Sampah Menggunung di Kembangan, Warga Keluhkan Bau Menyengat

Tumpukan Sampah Menggunung di Kembangan, Warga Keluhkan Bau Menyengat

Megapolitan
Polisi Tilang Zoe Levana Usai Terobos Jalur Transjakarta

Polisi Tilang Zoe Levana Usai Terobos Jalur Transjakarta

Megapolitan
PPDB SMP Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur, dan Jadwalnya

PPDB SMP Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur, dan Jadwalnya

Megapolitan
Gudang Ekspedisi di Bogor Disebut Mirip Kelab Malam, Setel Musik Kencang hingga Diprotes Warga

Gudang Ekspedisi di Bogor Disebut Mirip Kelab Malam, Setel Musik Kencang hingga Diprotes Warga

Megapolitan
PPDB 'Online', Disdik DKI Jamin Tak Ada Celah bagi Oknum Jual Beli Kursi Sekolah

PPDB "Online", Disdik DKI Jamin Tak Ada Celah bagi Oknum Jual Beli Kursi Sekolah

Megapolitan
Selebgram Zoe Levana Bantah Tudingan Terjebak di Jalur Transjakarta Cuma 'Settingan'

Selebgram Zoe Levana Bantah Tudingan Terjebak di Jalur Transjakarta Cuma "Settingan"

Megapolitan
Kasus DBD di Tangerang Selatan Meningkat, Paling Banyak di Pamulang

Kasus DBD di Tangerang Selatan Meningkat, Paling Banyak di Pamulang

Megapolitan
'Flashback' Awal Kasus Pembunuhan Noven di Bogor, Korban Ditusuk Pria yang Diduga karena Dendam

"Flashback" Awal Kasus Pembunuhan Noven di Bogor, Korban Ditusuk Pria yang Diduga karena Dendam

Megapolitan
Ketua Kelompok Tani KSB Dibebaskan Polisi Usai Warga Tinggalkan Rusun

Ketua Kelompok Tani KSB Dibebaskan Polisi Usai Warga Tinggalkan Rusun

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com