Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Batik Air soal Penumpang Kehilangan Ponsel di Dalam Koper, Bilang Awalnya Tak Ada yang Hilang

Kompas.com - 18/04/2023, 15:39 WIB
Firda Janati,
Jessi Carina

Tim Redaksi

 

TANGERANG, KOMPAS.com - Viral sebuah video penumpang pesawat Batik Air mengamuk di Bandara Soekarno-Hatta.

Dalam video tersebut, penumpang mengeklaim ponselnya yang disimpan di dalam koper hilang setelah melakukan penerbangan internasional.

Batik Air melalui Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro melalui pernyataan resmi menyampaikan kronologinya.

Pada Selasa (11/4/2023), pukul 12.13 WIB, Batik Air penerbangan nomor ID-7154 mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta dari Singapura.

Baca juga: Viral, Video Penumpang Batik Air Kehilangan HP dan Kopernya Dijebol, Ini Kronologi dan Penjelasan Maskapai

"Pukul 12.40 WIB, penumpang atas nama inisial BL melapor ke Lost and Found Terminal 2F bahwa kehilangan gembok koper," kata Danang dikutip Kompas.com, Selasa (17/4/2023).

Pada pukul 12.45 WIB, dilakukan pengecekan isi koper secara teliti dan disaksikan bersama petugas.

Namun setelah dilakukan pengecekan, penumpang tersebut mengaku tidak ada barang yang hilang.

"Menurut pengakuan tamu tersebut, tidak ada barang yang hilang dari koper," kata Danang.

Sampai pada pukul 20.00 WIB, penumpang tersebut menyampaikan pesan singkat (WhatsApp) menyampaikan kehilangan satu ponsel di dalam koper.

Baca juga: Penutupan U-Turn di Simpang Santa Bikin Macet Parah, Dirlantas: Banyak Orang Adakan Bukber Terakhir

"Dalam hal ini, keluhan disampaikan setelah tamu meninggalkan bandar udara," kata Danang.

Kemudian pada Kamis (13/4/2023) pukul 17.00 WIB, penumpang tersebut menyampaikan keluhan kehilangan satu ponsel secara langsung di Lost and Found Terminal 2F Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta.

Empat hari setelahnya, penumpang tersebut kembali menyampaikan keluhan selain kehilangan ponsel.

"Penumpang yang dimaksud menyampaikan keluhan melalui pesan singkat (WhatsApp), bahwa kehilangan 2 (dua) syal di dalam koper," kata Danang.

Sayangnya, maskapai penerbangan Batik Air hanya bertanggungjawab atas barang bawaan selama periode pengangkutan dari awal penerbangan sampai barang bawaan diserahkan kepada tamu atau penumpang.

"Setelah tamu meninggalkan bandar udara dan menerima bagasinya, maka tanggungjawab maskapai penerbangan atas bagasi tersebut berakhir," kata Danang.

Baca juga: Cegah Peredaran Narkoba, Anjing Pelacak BNN Endus Barang Bawaan Pemudik di Terminal Kampung Rambutan

Dengan demikian, keluhan tamu mengenai kehilangan yang disampaikan setelah tamu keluar bandara tidak berlaku.

Terlepas dari itu, segala bentuk keluhan yang disampaikan penumpang, Batik Air tetap melakukan proses penyelidikan.

Batik Air menegaskan, ketentuan barang berharga harus disimpan di bagasi kabin dan tidak diletakkan di bagasi sudah tertulis pada tiket penerbangan.

Ketentuan itu juga berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 77 Tahun 2011.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal dan Daftar Kereta Api Tambahan 16-31 Mei 2024

Jadwal dan Daftar Kereta Api Tambahan 16-31 Mei 2024

Megapolitan
Putar Otak Jukir Liar Setelah Dilarang, Ingin Jadi Tukang Servis AC hingga Kerja di Warung

Putar Otak Jukir Liar Setelah Dilarang, Ingin Jadi Tukang Servis AC hingga Kerja di Warung

Megapolitan
Pelajar Depok Nyalakan Lilin dan Doa Bersama di Jembatan GDC untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga

Pelajar Depok Nyalakan Lilin dan Doa Bersama di Jembatan GDC untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga

Megapolitan
FA Curi dan Sembunyikan Golok Tukang Kelapa untuk Bunuh Pamannya di Tangsel

FA Curi dan Sembunyikan Golok Tukang Kelapa untuk Bunuh Pamannya di Tangsel

Megapolitan
Bentuk Tim Lintas Jaya untuk Tertibkan Juru Parkir Liar, Kadishub DKI: Terdiri dari Polisi, TNI, sampai Kejaksaan

Bentuk Tim Lintas Jaya untuk Tertibkan Juru Parkir Liar, Kadishub DKI: Terdiri dari Polisi, TNI, sampai Kejaksaan

Megapolitan
Korban Kecelakaan Bus di Subang Bakal Diberi Pendampingan Psikologis untuk Hilangkan Trauma

Korban Kecelakaan Bus di Subang Bakal Diberi Pendampingan Psikologis untuk Hilangkan Trauma

Megapolitan
Tak Setuju Penertiban, Jukir Liar Minimarket: Yang di Bawah Cari Makan Setengah Mati

Tak Setuju Penertiban, Jukir Liar Minimarket: Yang di Bawah Cari Makan Setengah Mati

Megapolitan
Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Megapolitan
Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Megapolitan
Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisasi Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisasi Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Megapolitan
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Megapolitan
Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Megapolitan
Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Megapolitan
Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Megapolitan
Soal Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi Akan Bahas dengan Disnakertrans DKI

Soal Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi Akan Bahas dengan Disnakertrans DKI

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com