Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oplos Isi Tabung Elpiji 3 Kg ke Ukuran 12 Kg, 1 Orang di Cilincing Ditangkap Polisi

Kompas.com - 19/04/2023, 08:40 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Personel Unit Kriminal Khusus Satuan Reserse Kriminal (Krimsus Satreskrim) Polres Metro Jakarta Utara menggerebek rumah penjual tabung elpiji curang berinisial TS (32) di Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (18/4/2023).

Penggerebekan dilakukan karena TS melakukan praktik pengoplosan isi tabung gas bersubsidi 3 kilogram ke dalam tabung gas berukuran 12 kilogram.

Kapolres Metro Jakarta Utara Gidion Arif Setyawan mengatakan, TS diduga ingin meraih banyak keuntungan dari praktik curang tersebut.

Sebab, harga isi ulang tabung gas Bright 12 kilogram yang sudah diisi penuh jauh lebih mahal daripada empat tabung gas berisi 3 kilogram.

Baca juga: Warung Ayam Geprek dan Rumah Warga di Manggarai Terbakar, Diduga akibat Kebocoran Tabung Gas

"Sehingga, kini yang bersangkutan kami tahan di Mapolres Metro Jakarta Utara untuk dimintai keterangannya dan mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar Gidion, dilansir dari Antara, Selasa (18/4/2023).

Untuk diketahui, harga isi ulang tabung elpiji 12 kilogram di warung kelontong dan agen rata-rata dibanderol mulai dari Rp 213.000 hingga Rp 270.000 per tabung.

Jika satu kali mengisi tabung gas 12 kilogram hingga penuh, TS membutuhkan empat tabung gas 3 kilogram seharga Rp 20.000.

Dengan begitu, keuntungan dari menjual satu tabung gas 12 kilogram yang dioplos dengan gas 3 kilogram sebanyak empat tabung mencapai sekitar Rp 133.000 hingga Rp 190.000.

Baca juga: 3 Orang Luka Serius dalam Kebakaran Agen Tabung Gas di Bekasi Utara

Saat menggerebek rumah TS, personel Unit Krimsus Polres Metro Jakarta Utara menemukan 40 tabung gas 12 kilogram dan 159 tabung gas 3 kilogram kosong.

Dalam penggerebekan, polisi menyita satu unit speaker aktif, regulator, timbangan, sampai satu unit mobil minibus niaga milik TS yang diduga digunakan untuk kejahatannya.

Terkait penggerebekan yang dilakukan polisi, ini diawali oleh adanya kecurigaan masyarakat tentang praktik penyuntikan isi tabung gas subsidi 3 kilogram ke dalam tabung gas besar berukuran 12 kilogram yang dilakukan TS.

Dari kecurigaan tersebut, Unit Krimsus Polres Metro Jakarta Utara yang dikepalai Iptu Wan Deni Ramona Gusti bergerak untuk melakukan penelusuran.

Baca juga: Polisi Ringkus Sindikat Gas Oplosan di Kabupaten Tangerang

Kemudian, polisi mendapati dalam rumah TS banyak tersimpan tabung gas 3 kilogram yang isinya siap dipindahkan ke tabung Bright 12 kilogram.

Gidion menegaskan, perbuatan TS tidak dibenarkan karena pada dasarnya tabung elpiji 3 kilogram diperuntukkan bagi masyarakat menengah ke bawah.

Di sisi lain, proses pemindahan isi tabung gas yang dilakukan tersangka juga bisa membahayakan bagi konsumen yang membeli karena gas yang dibeli tidak sesuai standar.

"Yang paling penting poinnya adalah ini dilakukan di lingkungan yang cukup padat penduduk dengan cara-cara melakukan transformasi atau pemindahan gas yang sangat tidak mengedepankan aspek keamanan," kata Gidion.

Baca juga: Tabung Gas 12 Kilogram Meledak di Kebon Jeruk, 4 Rumah Rusak dan 1 Orang Kena Luka Bakar

"Kalau terjadi hal-hal yang tidak diinginkan maka kerugian sosial kerugian masyarakatnya akan sangat besar. Karena itu, atas dasar kemanusiaan, kami melakukan pengamanan atas tindak pidana tersebut," sambungnya.

Kini TS sudah diproses di Mapolres Metro Jakarta Utara karena diduga melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang sudah diubah dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau subsider Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Megapolitan
Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Megapolitan
Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Megapolitan
DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

Megapolitan
Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Megapolitan
Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Megapolitan
Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Megapolitan
Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Megapolitan
Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Megapolitan
Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Megapolitan
Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Megapolitan
DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com