JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak mempertanyakan besaran harga tiket penyelenggaraan Formula E 2023 yang dibanderol Rp 750.000-Rp 12 juta per hari.
Ia menilai, harga tiket itu tergolong terlalu mahal.
"Bagaimana memasarkan harga tiket semahal ini? Tentukan harus diperhitungkan," sebutnya melalui pesan singkat, Rabu (19/4/2023).
Politisi PDI-P itu juga mempertanyakan dasar penentuan harga tiket Formula E 2023.
Sebab, menurut Gilbert, harga tiket Formula E 2022 jauh lebih murah daripada harga tiket Formula E tahun ini.
Baca juga: Tiket Formula E 2023 Dibanderol mulai Rp 750.000 sampai Rp 12 Juta Per Hari
Ia berpendapat bahwa PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sebaiknya memberikan subsidi untuk harga tiket penyelenggaraan balap mobil tersebut.
"Saya tidak mengerti dasar perhitungan tiket ini (Formula E 2023). Dulu (Formula E 2022), seingatku jauh lebih rendah dan tidak laku," urai Gilbert.
"Saya kira, mungkin saja akan disubsidi oleh panitia seperti dahulu," lanjutnya.
Ia mengungkapkan, PT Jakpro selaku BUMD DKI Jakarta pun menentukan harga tiket tanpa berkomunikasi terlebih dahulu dengan Komisi B DPRD DKI.
Baca juga: Borong Tiket Formula E Senilai Rp 1,2 Miliar, Ahmad Sahroni: Untuk Tim Sendiri
Komisi B diketahui merupakan mitra kerja BUMD DKI Jakarta.
Gilbert menyebutkan, PT Jakpro cenderung tertutup terkait penyelenggaraan Formula E 2023.
"Harga tiket (Formula E 2023), tidak (dikomunikasikan). Saya tidak mengerti, mereka (PT Jakpro) tertutup," tegasnya.
PT Jakpro sebelumnya mengumumkan harga tiket Jakarta E-Prix atau Formula E yang akan diselenggarakan di Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC), Ancol, Jakarta Utara, pada 3-4 Juni 2023.
"Ada empat macam tiket dengan keuntungan yang berbeda-beda," kata Project Director Jakarta E-Prix 2023 Ivan Permana, di Kantor Jakpro, Thamrin City, Jakarta Pusat, Selasa (18/4/2023).
Rinciannya adalah sebagai berikut: