JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat perkotaan Universitas Trisakti, Yayat Supriyatna, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mewaspadai dampak dari arus balik Lebaran tahun ini.
Pasalnya, kata Yayat, arus balik berpotensi memunculkan permukiman kumuh dan meningkatnya penyandang masalah sosial.
Yayat menilai, kebanyakan pendatang itu masuk ke Ibu Kota itu dengan keahlian dan keterampilan yang rendah.
Baca juga: Saat 40.000 Pendatang Baru Diramal Tiba di Jakarta Pasca-Lebaran, Kemiskinan Berpotensi Meningkat?
Di tengah lapangan kerja terbatas, kata Yayat, sudah dipastikan mereka itu juga memiliki pendapatan kecil. Kondisi ini diperparah dengan biaya hidup tinggi.
Yayat berpandangan, situasi tersebut akan memiliki dampak sistemik, di antaranya munculnya permukiman atau kampung kumuh.
"Selain itu, meningkatnya masalah kriminal dan bertambahnya jumlah masyarakat penyandang masalah sosial yang membebani Jakarta," kata Yayat, dilansir dari Antara, Rabu (19/4/2023).
Yayat mengingatkan arus balik atau urbanisasi hanya berkontribusi antara 1,4 hingga 4 persen bagi produk domestik regional bruto (PDRB) DKI.
Baca juga: Dinas Dukcapil: 80 Persen Pendatang Baru ke Jakarta Berpendidikan Rendah
Padahal, kata diam negara lain seperti Cina dan Thailand, urbanisasi memberi kontribusi hingga 7 persen bagi PDRB daerah yang dituju.
Sebelumnya Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI jakarta, Budi Awaluddin memaparkan data statistik pendatang dari luar DKI.
Dalam data tersebut, tren pendatang ke DKI itu 80 persen berpendidikan SLTA ke bawah, 40-50 persen berpenghasilan rendah, dan 20 persen menempati RW kumuh, padahal 80 persennya usia produktif.
Yayat mengusulkan redistribusi fungsi untuk masalah urbanisasi, yakni dengan menyebarkan pusat-pusat ekonominya ke daerah-daerah di luar DKI.
"Redistribusi fungsi ini bisa dilakukan dengan pembuatan nota kesepahaman (MoU) dengan daerah berupa kesepakatan badan usaha daerah serta mempermudah perizinan usaha di daerah," ungkap Yayat.
Jadi, lanjut Yayat, perusahaan-perusahaan yang ada di ibu kota bisa merelokasi perusahaannya ke luar DKI, sehingga para pencari kerja tidak perlu ke Jakarta untuk mencari kerja.
Bisa juga dengan mempermudah perizinan perusahaan yang ada di daerah sesuai kerangka konstitusi, sehingga mereka tidak perlu ke DKI untuk mencari kerja.
"Ini bukan hanya menjadi tanggung jawab Pemda DKI, tetapi juga tanggung jawab pemerintah daerah para peserta urbanisasi, tanggung jawab kita semua," tutup Yayat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.