JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang perempuan berinisial YN (48) mengaku telah ditipu oleh calon suaminya yang bernama Nur Hasanudin.
Adik YN, UM (30) mengatakan peristiwa ini terjadi di mal Central Park, Jakarta Barat (Jakbar).
UM mengungkapkan, korban telah mengenal pelaku selama tiga bulan dan berencana melangsungkan pernikahan di kampung halamannya, yakni di Kebumen, Jawa Tengah.
"Nur Hasanudin menyuruh semua barang-barang yang di Jakarta dibawa pulang ke Kebumen semua. Karena kalau sudah menikah enggak boleh kerja lagi di Jakarta," ujar UM saat dihubungi Kompas.com, Kamis (20/4/2023).
Baca juga: Bareskrim Tarik Kasus Penipuan Koperasi yang Dialami Ibu Teriak Histeris di DPR
Sebelum mudik ke Kebumen, keduanya melipir ke Central Park untuk membeli pakaian pernikahan. UM menyampaikan, sang kakak awalnya ingin mengambil tas miliknya yang berada di mobil pelaku. Tetapi, pelaku melarang YN membawanya.
"Saat kakak saya mau ambil tasnya sama calon suaminya enggak boleh dibawa. Nanti katanya akan dibawain setelah memarkirkan mobil. Handphone, tas, semua barang-barang ditinggal di mobil semua," kata UM.
YN yang semula menyangka Nur Hasanudin akan menuju ke area parkir justru melihat mobil itu melaju ke pintu keluar bersama barang-barang berharga miliknya yang ditaruh di dalam mobil itu.
"Isi tas ada perhiasan kalau ditotal-toal ada 20 gram-an, handphone dua, uang THR Rp 4 juta-an, baju-baju baru buat Lebaran, serta baju-baju lama selama di Jakarta ada tiga koper," ujar UM.
UM memperkirakan sang kakak mengalami kerugian hingga Rp 20 juta.
Baca juga: Bareskrim Tetapkan 2 Tersangka Penipuan Kasus Robot Trading Fin888
Sebelumnya, korban tak menaruh rasa curiga kepada Nur Hasanudin. Setiap kali YN meminta identitasnya, pelaku berdalih KTP miliknya digunakan untuk persyaratan pernikahan.
"Katanya di kampung sedang buat ngurus surat-surat nikah. Nanti pas sudah di kampung akan ketemu dengan orangtuanya," kata UM.
Atas peristiwa yang menimpanya, YN lantas melapor ke kantor polisi.
"Kami sudah laporin ke polisi. Katanya harus nunggu 2x24 jam. Jadi kami enggak dapat surat dari kantor polisi buat minta rekaman CCTV saat mobil masuk ke Central Park," ujar UM.
"Pasti plat nomor mobil itu kerekam CCTV di sana. Cuma pihak Central Park minta surat keterangan dari kepolisian," katanya lagi.
Baca juga: Saat Kasus Penipuan Ajudan Pribadi Diselesaikan dengan Restorative Justice...
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.