JAKARTA, KOMPAS.com - Selebgram Ajudan Pribadi atau Akbar Pera Baharudin sempat terseret kasus penipuan dan penggelapan senilai Rp 1,350 miliar.
Ia pun ditangkap Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (12/3/2023).
Kini, kasus yang ditangani Polres Metro Jakarta Barat akan diselesaikan secara kekeluargaan atau restorative justice.
Kuasa Hukum korban berinisial AL, Sulaiman Djojoatmodjo menjelaskan, kliennya telah sepakat berdamai dengan Akbar yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Sosok Selebgram Akbar Ajudan Pribadi di Mata Keluarga, Kerap Bagi-bagi Uang Saat Pulang ke Makassar
Seiring dengan itu, AL akan menyelesaikan perkara secara kekeluargaan dan bersedia menerima ganti rugi dari Akbar.
"Kami menerima iktikad baik dari Akbar untuk mengembalikan kerugian dan kami juga akan menyelesaikan ini secara kekeluargaan," ujar kuasa hukum AL, Sulaiman Djojoatmodjo saat dikonfirmasi, Sabtu (15/4/2023).
Menurut Sulaiman, kliennya menerima iktikad baik Akbar atas rasa pertemanan dan kemanusiaan.
Untuk itu, pihaknya bersedia menerima pengajuan restorative justice di Polres Metro Jakarta Barat.
"Pihak dari Akbar atau Ajudan Pribadi dan kami sedang mengajukan surat restorative justice. Sekarang tinggal tunggu keputusan penyidikan, setelah itu baru cabut laporan," kata Sulaiman.
Secara terpisah, Kuasa Hukum Ajudan Pribadi, Eko Prabowo, mengatakan, pihaknya selalu berkomunikasi secara intens dengan AL dan tim kuasa hukumnya.
Komunikasi dilakukan untuk menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan.
Baca juga: Anaknya Ditangkap Atas Kasus Penipuan, Ibunda Selebgram Ajudan Pribadi: Saya Tidak Menyangka
Kini, kata Eko, sudah ada titik terang antara kedua belah pihak.
Kliennya pun bakal menjalankan kewajibannya untuk mengembalikan semua kerugian yang dialami AL.
"Sedang kami susun karena perjanjian ini nanti akan kami notariatkan untuk perjanjian perdamaiannya,” ucap Eko.
Sebelumnya diberitakan, AL melalui Sulaiman Djokoatmojo melaporkan Ajudan Pribadi atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp 1,350 miliar.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.