Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Plt Wali Kota Bekasi Bolehkan ASN Tambah Cuti Lebaran

Kompas.com - 24/04/2023, 23:27 WIB
Joy Andre,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengizinkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menambah cuti libur Lebaran 2023.

Tri mengungkapkan, syaratnya adalah, para ASN mengajukan cuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Boleh, boleh (menambah cuti), asal dia (ASN) harus dengan izin. Kalau dia nggak izin nggak boleh, nah itu yang kami tindak, dia tidak izin kemudian menambah cuti," ucap Tri dalam keterangannya, Senin (24/4/2023).

Ia mengungkapkan, cuti tersebut merupakan hak dari para ASN. Sehingga, Pemkot Bekasi akan memberikannya jika memang ada pengajuan.

Baca juga: Sebut Puncak Arus Mudik 2023 Tertinggi Sepanjang Sejarah, Jokowi: Alhamdulillah Lancar

"Haknya mereka juga kita berikan kalau memang mereka meminta untuk melakukan cuti karena sudah ada ketentuannya bahwa cuti itu diberikan masing-masing 5 persen dari OPD yang ada," ucap Tri.

Lebih lanjut, Tri juga menyebut dirinya akan memberi hukuman apabila ada ASN yang menambah cuti tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Yang jelas, kalau mereka melanggar pasti akan ada punishment yang diberikan. Karena ketentuan tentang liburan sudah jelas," tutur dia.

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo sebelumnya mengajak aparatur sipil negara (ASN), pegawai BUMN, TNI, Polri, hingga pegawai swasta memundurkan jadwal kembali ke Jakarta usai mudik Lebaran 2023.

Menurut Presiden, hal tersebut bertujuan menghindari puncak arus balik pada 24-25 April 2023.

Baca juga: Jokowi: Puncak Arus Balik 24-25 April, 203.000 Kendaraan Lewati Tol Jakarta-Cikampek

"Untuk memecah penumpukan yang terjadi pada puncak arus balik tanggal 24 dan 25 April 2023 secara bersamaan, pemerintah mengajak masyarakat yang tidak ada keperluan mendesak untuk menghindari puncak arus balik tersebut," ujar Jokowi dalam keterangan pers secara daring dari Manggarai Barat, NTB, Senin (24/4/2023).

"Dengan cara menunda atau mengundurkan jadwal kembali mudik setelah tanggal 26 April 2023," tegasnya.

Kepala Negara menekankan, ketentuan tersebut berlaku untuk ASN, TNI, Polri, dan BUMN ataupun pegawai swasta yang teknisnya dapat diatur oleh instansi atau perusahaan masing-masing.

"Seperti bentuk cuti tambahan atau bentuk cuti lainnya," ungkap Jokowi.

Baca juga: Jokowi Minta ASN hingga Pegawai Swasta yang Mudik Kembali ke Jakarta Setelah 26 April

Presiden menjelaskan, berdasarkan data dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub), diprediksi akan ada 203.000 kendaraan saat puncak arus balik.

Ratusan ribu kendaraan tersebut akan menuju Ibu Kota dengan melewati Tol Trans-Jawa maupun Tol Jakarta, Cikampek.

"Tentu ini merupakan jumlah yang sangat besar dibandingkan dari jumlah normalnya, yaitu 53.000 kendaraan," ungkap Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Megapolitan
Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Megapolitan
Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Megapolitan
Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Megapolitan
Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Megapolitan
Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Megapolitan
Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Megapolitan
Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Megapolitan
Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Megapolitan
Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut   Investasi SDM Kunci Utama

Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut Investasi SDM Kunci Utama

Megapolitan
Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Megapolitan
Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Megapolitan
Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com