BOGOR, KOMPAS.com - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor telah memberhentikan sistem one way atau satu arah di jalur Puncak Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (25/4/2023) sore.
Sebelumnya, pihak kepolisian melakukan rekayasa arus lalu lintas dengan menerapkan one way arah Jakarta sejak pukul 08.00 WIB hingga 14.30 WIB.
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan, saat ini jalur Puncak sudah bisa dilalui oleh kendaraan dengan dua arah.
Baca juga: Puncak Macet, Wisatawan dari GT Ciawi Dialihkan ke Bogor
"Jadi, masyarakat sudah bisa melalui jalur Puncak dari kedua arah tersebut," ujar Iman kepada wartawan, Selasa (25/4/2023), dilansir dari TribunnewsBogor.com.
Iman menjelaskan, penerapan one way arah Jakarta yang sebelumnya dilakukan selama enam jam itu bertujuan untuk menguras kendaraan yang masih ada di jalur Puncak.
Dengan begitu, kepadatan yang ada di jalur Puncak menjadi berkurang sehingga arus lalu lintas dapat dibuat kembali normal.
Baca juga: Macet Parah di Puncak Bogor hingga 5 Km, Kendaraan Tak Bergerak, One Way Diberlakukan Arah Jakarta
"Kebetulan arus lalu lintas dari arah Cianjur juga cukup deras peningkatannya, sehingga kami kuras terlebih dahulu," tutur Iman.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Setelah Enam Jam One Way Arah Jakarta, Lalu Lintas di Jalur Puncak Bogor Normal Dua Arah Sore Ini. (Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Damanhuri).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.