BEKASI, KOMPAS.com - Prajurit Kepala (Praka) ANG, oknum TNI Angkatan Udara (AU) kini ditangkap dan ditahan sebagai buntut arogansinya.
Praka ANG tertangkap kamera tengah menendang sepeda motor seorang ibu bernama Sri Dewi Kemuning (21), di wilayah Jatiwarna, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (24/4/2023).
Dalam video yang beredar, Praka ANG menendang Sri hingga hampir terjatuh. Padahal, saat itu Sri sudah oleng dan tengah membonceng anak kecil.
Baca juga: Soal Oknum TNI Penendang Motor Ibu-ibu, Komisi I DPR Desak Mabes TNI Berikan Sanksi
Video arogansi Praka ANG pun beredar dengan cepat di media sosial. Tak lama kemudian, pihak TNI bergerak dan menangkap Praka ANG.
Kronologi kejadian yang berawal dari tabrakan sepele.
Kepala Dinas Penerangan TNI AU Marsma Indan Gilang Buldansyah menyampaikan, peristiwa itu bermula saat Praka ANG pulang selepas turun jaga.
Praka ANG berkendara di belakang motor Sri Dewi Kemuning.
"Ketika sampai di pertigaan jalan raya Hankam Mabes TNI, Jatiwarna, Bekasi, tiba-tiba, motor yang di depannya melakukan pengereman mendadak," kata Indan dalam keterangan tertulis, Selasa (25/4/2023).
"Sehingga Praka ANG tanpa sengaja menabrak motor di depannya," ujar dia.
Akibat peristiwa itu, Praka ANG dan korban sempat terlibat adu mulut.
"Hingga memicu tindakan penendangan oleh Praka ANG kepada bagian samping motor Sri Dewi Kemuning," ujar Indan.
Baca juga: TNI Klaim Korban yang Motornya Ditendang Prajurit di Bekasi Sudah Maafkan Pelaku
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI Laksamana Muda Julius Widjojono pun ikut merespons video arogansi Praka ANG yang banyak beredar tersebut.
Jenderal bintang dua itu mengatakan bahwa Praka ANG saat ini sudah ditahan dan diperiksa.
"Sudah (diproses). (Saat ini) ditahan," kata Julius kepada Kompas.com, Selasa (25/4/2023) siang.
Julius mengungkapkan, pelaku ditahan di Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI AU.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.