JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta mengeklaim, lahan di Ibu Kota masih bisa menampung pendatang baru.
"Sebenarnya kondisi apakah DKI masih bisa menampung (pendatang), ya masih bisa menampung," ungkap Kepala Disdukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/4/2023).
"Cuman, apakah kondisi kelayakannya (kediaman untuk para pendatang) itu layak atau tidak," ucap Budi.
Dalam kesempatan itu, ia mengungkapkan bahwa akan ada 36.000-40.000 pendatang baru di Ibu Kota usai Lebaran 2023.
Baca juga: Disdukcapil DKI Perkirakan 40.000 Orang Pendatang Baru ke Ibu Kota Usai Lebaran
Jumlah pendatang itu meningkat lebih dari 30 persen daripada jumlah pendatang pada 2022 yaitu 30.000 orang.
Sebanyak 3.000 orang di antaranya merupakan pendatang non-permanen alias pulang ke kampung halamannya masing-masing.
"Kalau tahun kemarin, itu ada 30.000-an pendatang ya. Yang non-permanen sekitar 3.000 pendatang," tutur Budi.
Disdukcapil DKI sendiri akan mendata pendatang baru di Ibu Kota mulai 25 April-akhir Mei 2023.
Saat ditanya berapa jumlah sementara pendatang di Ibu Kota, Budi mengaku belum mengetahuinya.
Baca juga: Pemprov DKI Sebut Tak Akan Usir Pendatang yang Belum Punya Pekerjaan
Dalam kesempatan itu, Budi berdalih dia baru kembali aktif bekerja pada Rabu ini.
"Ya nanti kami cek, karena kemarin itu (saat dimulainya pendataan), kami kan belum bisa bertugas, baru hari ini," tuturnya.
Ia melanjutkan, pendatang baru di Ibu Kota diwajibkan melapor ke RT/RW di domisilinya terlebih dahulu. Kemudian, melapor ke Disdukcapil DKI.
Menurut Budi, warga yang hendak menetap di Ibu Kota akan mendapatkan formulir pendatang baru usai menerima KTP dan KK Ibu Kota.
Di satu sisi, pendatang yang non-permanen akan langsung mendapatkan formulir dari Disdukcapil DKI.
"Pendataan itu untuk mereka yang datang ke DKI Jakarta. Ada dua tipe, pertama, mereka (pendatang) ingin menetap. Kedua, mereka yang non-permanen," ucap Budi.