Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satu Pelaku Pengeroyokan Karyawan Cuci Mobil di Ciledug Masih di Bawah Umur

Kompas.com - 27/04/2023, 18:35 WIB
Firda Janati,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Salah satu pelaku pengeroyokan dua karyawan cuci mobil di Ciledug, Kota Tangerang, masih di bawah umur.

Polisi telah mengamankan lima pelaku pengeroyokan, WJP (16), AF (24), AK (21), B (28) dan S (28).

"Untuk pelaku WJP, karena masih dibawah umur pemeriksaan kami libatkan unit PPA, Bapas, dan P2TP2A," ucap Kapolres Metro Tangerang Kota Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya, Kamis (27/4/2023).

WJP dan AF merupakan saudara sepupu.

Menurut Zain, pengeroyokan bermula saat WJP mengadu kepada AF bahwa dia dirundung oleh kedua korban. Kala itu, AF tengah berkumpul dengan ketiga pelaku lainnya.

Usai menerima aduan itu, kelima pelaku mendatangi lokasi kejadian pada pada Rabu (26/4/2023) pukul 02.00 WIB, saat kedua korban tengah beristirahat.

Baca juga: Motif 5 Pelaku Keroyok Karyawan Cuci Mobil di Ciledug, Gara-gara Perundungan

Kelima pelaku, kata Zain, langsung menyeret korban GP dari lantai dua tempat cuci mobil. Mereka langsung memukuli korban secara bergantian.

Korban AD sempat berusaha menghentikan pengeroyokan. Namun, dia juga menjadi korban kekerasan.

"Ia malah mendapatkan tendangan dan pukulan bergantian dari kelima pelaku ini," ucap Zain.

Akibat perbuatan tersebut, kelima pelaku sudah ditangkap dan ditahan di Mapolsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota, untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Kelima pelaku disangkakan dengan pasal 170 KUHP (Kitab Undang-undang Hukum Pidana) tentang pengeroyokan," kata Zain.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

4 Bocah Ditemukan Tewas di Jagakarsa, Mayatnya Berjejer di Kasur

4 Bocah Ditemukan Tewas di Jagakarsa, Mayatnya Berjejer di Kasur

Megapolitan
Selain Soal Bagi-bagi Susu di CFD, Bawaslu DKI Bakal Periksa Gibran soal Kampanyenya di Jakut

Selain Soal Bagi-bagi Susu di CFD, Bawaslu DKI Bakal Periksa Gibran soal Kampanyenya di Jakut

Megapolitan
Hujan Deras Sejak Sore, Jalan Dr Setiabudi Pamulang Terendam Banjir

Hujan Deras Sejak Sore, Jalan Dr Setiabudi Pamulang Terendam Banjir

Megapolitan
RUU DKJ Atur Gubernur Ditunjuk Presiden, Heru Budi: Saya Belum Baca...

RUU DKJ Atur Gubernur Ditunjuk Presiden, Heru Budi: Saya Belum Baca...

Megapolitan
Diguyur Hujan Deras, Lima Perumahan di Tangsel Kebanjiran

Diguyur Hujan Deras, Lima Perumahan di Tangsel Kebanjiran

Megapolitan
Pengamat: Pernyataan Aiman Seharusnya Jadi Kritik Biasa

Pengamat: Pernyataan Aiman Seharusnya Jadi Kritik Biasa

Megapolitan
4 Bocah Ditemukan Tewas di Kamar Kontrakan, Tetangga Cium Bau Tak Sedap

4 Bocah Ditemukan Tewas di Kamar Kontrakan, Tetangga Cium Bau Tak Sedap

Megapolitan
Dinsos Depok Minta Warga Tak Khawatir jika KIS Mendadak Tidak Aktif

Dinsos Depok Minta Warga Tak Khawatir jika KIS Mendadak Tidak Aktif

Megapolitan
KPU Jakarta Barat Izinkan Pendamping Tuntun 14.041 Penyandang Disabilitas Saat Pemilu

KPU Jakarta Barat Izinkan Pendamping Tuntun 14.041 Penyandang Disabilitas Saat Pemilu

Megapolitan
Diminta Teken Surat Larangan Bahas Politik, Butet Kertaredjasa: Apa Itu Bukan Pembungkaman?

Diminta Teken Surat Larangan Bahas Politik, Butet Kertaredjasa: Apa Itu Bukan Pembungkaman?

Megapolitan
Heru Budi dan Bawaslu Saling Tunjuk soal Ketegasan Larangan Kampanye di Area CFD

Heru Budi dan Bawaslu Saling Tunjuk soal Ketegasan Larangan Kampanye di Area CFD

Megapolitan
Begini Isi Surat Pernyataan yang Ditandatangani Butet Kertaredjasa terkait Pentas Teaternya

Begini Isi Surat Pernyataan yang Ditandatangani Butet Kertaredjasa terkait Pentas Teaternya

Megapolitan
Polisi Bantah Kasus Sopir Truk yang Dikeroyok Buruh Berakhir Damai

Polisi Bantah Kasus Sopir Truk yang Dikeroyok Buruh Berakhir Damai

Megapolitan
Satu dari Tiga Pelaku Pemukul Pemuda Disabilitas di Cakung Mantan Residivis

Satu dari Tiga Pelaku Pemukul Pemuda Disabilitas di Cakung Mantan Residivis

Megapolitan
Bawaslu DKI Bakal Panggil Gibran Rakabuming Terkait Bagi-bagi Susu di CFD Jakarta

Bawaslu DKI Bakal Panggil Gibran Rakabuming Terkait Bagi-bagi Susu di CFD Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com