TANGERANG, KOMPAS.com - Salah satu pelaku pengeroyokan dua karyawan cuci mobil di Ciledug, Kota Tangerang, masih di bawah umur.
Polisi telah mengamankan lima pelaku pengeroyokan, WJP (16), AF (24), AK (21), B (28) dan S (28).
"Untuk pelaku WJP, karena masih dibawah umur pemeriksaan kami libatkan unit PPA, Bapas, dan P2TP2A," ucap Kapolres Metro Tangerang Kota Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya, Kamis (27/4/2023).
WJP dan AF merupakan saudara sepupu.
Menurut Zain, pengeroyokan bermula saat WJP mengadu kepada AF bahwa dia dirundung oleh kedua korban. Kala itu, AF tengah berkumpul dengan ketiga pelaku lainnya.
Usai menerima aduan itu, kelima pelaku mendatangi lokasi kejadian pada pada Rabu (26/4/2023) pukul 02.00 WIB, saat kedua korban tengah beristirahat.
Baca juga: Motif 5 Pelaku Keroyok Karyawan Cuci Mobil di Ciledug, Gara-gara Perundungan
Kelima pelaku, kata Zain, langsung menyeret korban GP dari lantai dua tempat cuci mobil. Mereka langsung memukuli korban secara bergantian.
Korban AD sempat berusaha menghentikan pengeroyokan. Namun, dia juga menjadi korban kekerasan.
"Ia malah mendapatkan tendangan dan pukulan bergantian dari kelima pelaku ini," ucap Zain.
Akibat perbuatan tersebut, kelima pelaku sudah ditangkap dan ditahan di Mapolsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota, untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Kelima pelaku disangkakan dengan pasal 170 KUHP (Kitab Undang-undang Hukum Pidana) tentang pengeroyokan," kata Zain.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.