Hengki juga menjelaskan, aksi Mustopa bukan wujud dari tindakan terorisme secara yang beraksi sendiri (lone wolf) atas dasar ideologi agama yang ekstrem.
Di sisi lain, Hengki menyebutkan bahwa tersangka merupakan seorang residivis di Lampung pada 2016 dalam kasus perusakan.
"Pada 2016 yang bersangkutan pernah divonis terkait perusakan, divonis tiga bulan," ucap Hengki.
Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh sempat menunjukkan surat yang diduga dikirim oleh Mustopa, pelaku penembakan di kantornya.
Dalam surat itu, Mustopa mengaku pernah diproses hingga empat kali oleh kepolisian di Lampung karena menyatakan diri sebagai wakil nabi.
Baca juga: Geger Penembakan di Kantor MUI Pusat, Pelaku Meninggal Tak Lama Setelah Ditangkap
Mustopa pun menuliskan bahwa jika MUI menolak dirinya, berarti tak sepakat dengan nabi yang ingin mempersatukan umat.
"Kemudian bunyi bawa pisau, kalau tidak difasilitasi saya akan datang lagi bawa senjata, begitu kan ada bunyinya," ucap Asrorun.
Adapun sampai saat ini penyidik masih menyelidiki motif atau latar belakang dari aksi penembakan tersebut. Kepolisian telah menggandeng tim ahli psikolog forensik untuk menyelidikinya.
"Sebenarnya apa latar belakang psikologis, perilaku untuk diketahui motif yang sebenarnya dan melaksanakan penyidikan lebih mendalam lagi, " jelas Hengki.
Sementara itu, jenazah Mustopa sampai saat ini masih berada di Rumah Sakit Polri Kramat Jati dalam rangka proses otopsi. Belum ada pihak keluarga yang mengakui, dan berencana menjemput jenazah pelaku.
"Kalau ada pihak keluarga yang akan mengambil jenazah, prosesnya minta ke penyidik," ungkap Karumkit Bhayangkara Polri Brigjen Pol Hariyanto di RS Polri Kramatjati, Selasa.
Baca juga: Pastikan Penembak Kantor MUI Pusat Bukan Jaringan Terorisme, Polisi: Dia Residivis
Untuk diketahui, penembakan terjadi di Kantor MUI Pusat di Jl. Proklamasi No 51, RT 011/RW 002, Menteng, Jakarta Pusat pada sekitar pukul 11.24 WIB.
Mustopa sebelumnya menembakkan senjata berupa airsoftgun dan menyebabkan satu korban tertembak di bagian punggung.
Sementara korban yang lain terkena serpihan kaca yang pecah akibat peluru hingga terluka.
Korban kemudian dibawa ke RS Agung Manggarai untuk mendapatkan perawatan.
Di sisi lain, pelaku pingsan dan dibawa ke Puskesmas Menteng setelah diamankan oleh Polsek Menteng.
Pada saat diperiksa oleh dokter, pelaku dinyatakan meninggal dunia.
Belum diketahui apa penyebab pasti kematian pelaku penembakan di Kantor Pusat MUI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.