JAKARTA, KOMPAS.com - Penembakan di kantor pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI), Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (2/5/2023) dilakukan oleh satu orang.
Pelaku merupakan seorang pria yang diduga bernama Mustopa NR (60), warga Provinsi Lampung. Dia meninggal dunia usai tertangkap dan dibawa ke kantor polisi.
Belum diketahui secara pasti motif dari penembakan tersebut. Polisi masih menyelidiki, sambil menelusuri latar belakang pelaku yang diduga berprofesi sebagai petani itu.
"Kami akan berkoordinasi dengan Polda Lampung karena yang bersangkutan ber-KTP Lampung," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto saat diwawancarai di Kantor MUI, Selasa (2/5/2023).
Baca juga: Polisi Belum Dapat Pastikan Penyebab Kematian Pelaku Penembakan Kantor MUI
Pihak MUI menyampaikan bahwa Mustopa diduga sudah dua kali datang ke kantor pusat. Padahal pelaku tidak sedang memenuhi undangan atau memiliki janji bertemu pimpinan maupun pegawai MUI.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Asrorun Ni’am Sholeh menyatakan, tidak terdapat satu pun pimpinan maupun staf di lembaganya yang mengenali Mustopa.
"Tidak ada satu pun di antara kami baik pimpinan atau staf yang mengenali yang bersangkutan," ujar Asrorun saat ditemui awak media di gedung MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (2/5/2023).
Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal MUI bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia, Ikhsan Abdullah mengatakan bahwa pelaku juga mengirimkan ke MUI yang isinya bernada ancaman.
Baca juga: Teror Penembakan Mengejutkan di Kantor MUI pada Siang Hari Bolong...
Terdapat pula surat dari Mustopa bahwa ia merupakan wakil nabi yang ingin bertemu ketua MUI untuk mempersatukan umat.
"Diantar langsung oleh yang bersangkutan," jelas Iksan.
Terkait hal itu, Karyoto menegaskan bahwa jajarannya bakal menelusuri keterkaitan antara kedatangan dan surat yang dibawa pelaku, dengan aksi penembakan tersebut.
"Kami tidak bisa jelaskan satu-satu, karena masih tingkat lidik. Apakah surat ini benar ditulis yang bersangkutan? Karena ada beberapa (suratnya)," ungkap Karyoto.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, Mustopa diduga tidak terkait atau terafiliasi dengan jaringan teroris tertentu.
Informasi itu diketahui setelah jejaring Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Densus 88 Anti Teror Polri.
Baca juga: Polisi: Motif Penembak Kantor MUI Ingin Diakui sebagai Wakil Nabi
"Tadi kami sudah berkoordinasi dengan Detasemen Khusus (Densus) 88 bahwa tersangka ini bukan termasuk jaringan teroris," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, Selasa (2/5/2023).
Hengki juga menjelaskan, aksi Mustopa bukan wujud dari tindakan terorisme secara yang beraksi sendiri (lone wolf) atas dasar ideologi agama yang ekstrem.
Di sisi lain, Hengki menyebutkan bahwa tersangka merupakan seorang residivis di Lampung pada 2016 dalam kasus perusakan.
"Pada 2016 yang bersangkutan pernah divonis terkait perusakan, divonis tiga bulan," ucap Hengki.
Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh sempat menunjukkan surat yang diduga dikirim oleh Mustopa, pelaku penembakan di kantornya.
Dalam surat itu, Mustopa mengaku pernah diproses hingga empat kali oleh kepolisian di Lampung karena menyatakan diri sebagai wakil nabi.
Baca juga: Geger Penembakan di Kantor MUI Pusat, Pelaku Meninggal Tak Lama Setelah Ditangkap
Mustopa pun menuliskan bahwa jika MUI menolak dirinya, berarti tak sepakat dengan nabi yang ingin mempersatukan umat.
"Kemudian bunyi bawa pisau, kalau tidak difasilitasi saya akan datang lagi bawa senjata, begitu kan ada bunyinya," ucap Asrorun.
Adapun sampai saat ini penyidik masih menyelidiki motif atau latar belakang dari aksi penembakan tersebut. Kepolisian telah menggandeng tim ahli psikolog forensik untuk menyelidikinya.
"Sebenarnya apa latar belakang psikologis, perilaku untuk diketahui motif yang sebenarnya dan melaksanakan penyidikan lebih mendalam lagi, " jelas Hengki.
Sementara itu, jenazah Mustopa sampai saat ini masih berada di Rumah Sakit Polri Kramat Jati dalam rangka proses otopsi. Belum ada pihak keluarga yang mengakui, dan berencana menjemput jenazah pelaku.
"Kalau ada pihak keluarga yang akan mengambil jenazah, prosesnya minta ke penyidik," ungkap Karumkit Bhayangkara Polri Brigjen Pol Hariyanto di RS Polri Kramatjati, Selasa.
Baca juga: Pastikan Penembak Kantor MUI Pusat Bukan Jaringan Terorisme, Polisi: Dia Residivis
Untuk diketahui, penembakan terjadi di Kantor MUI Pusat di Jl. Proklamasi No 51, RT 011/RW 002, Menteng, Jakarta Pusat pada sekitar pukul 11.24 WIB.
Mustopa sebelumnya menembakkan senjata berupa airsoftgun dan menyebabkan satu korban tertembak di bagian punggung.
Sementara korban yang lain terkena serpihan kaca yang pecah akibat peluru hingga terluka.
Korban kemudian dibawa ke RS Agung Manggarai untuk mendapatkan perawatan.
Di sisi lain, pelaku pingsan dan dibawa ke Puskesmas Menteng setelah diamankan oleh Polsek Menteng.
Pada saat diperiksa oleh dokter, pelaku dinyatakan meninggal dunia.
Belum diketahui apa penyebab pasti kematian pelaku penembakan di Kantor Pusat MUI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.