BEKASI, KOMPAS.com - Pelaku penabrak pasangan suami istri (pasutri) lansia di Jalan Raya Kampung Sawah, Jatimurni, Pondok Melati, Bekasi sudah ditahan di Detasemen Polisi Militer (Denpom) Jaya.
Korban merupakan pasutri Sonder Simbolon (72) dan Tiurmaida (65).
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Hamim Tohari mengatakan, pelaku merupakan anggota TNI AD berpangkat prajurit dua atau Prada berinisial MW.
"Saat ini tersangka pelaku tabrak lari berinisial Prada MW tersebut sudah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut," ujar Hamim saat dikonfirmasi, Sabtu (6/5/2023).
Baca juga: Pelaku Penabrak Pasutri Lansia di Bekasi adalah Anggota TNI AD
Saat ditanya soal proses hukum terhadap Prada MW, Hamim menyampaikan pelaku bakal mendapatkan hukuman pidana dan disiplin.
"Sama saja dengan proses hukum yang lain, (akan mendapatkan hukuman) pidana dan disiplin," kata Hamim.
Dihubungi secara terpisah, Kasie Humas Polres Bekasi Kompol Erna Ruswing Andari membenarkan penangkapan Prada MW.
"Sudah ada pelakunya dan berkas perkaranya sudah diserahkan ke Denpom ya," kata Erna melalui pesan singkat, Sabtu.
Baca juga: Saat Oknum TNI Diduga Tabrak Pasutri hingga Tewas di Bekasi lalu Pergi Begitu Saja…
Sebelumnya, Rendra Falentino Simbolon (45), anak sulung dari korban mengungkapkan bahwa dirinya diminta menjadi saksi atas kematian orangtuanya.
Permintaan itu disampaikan saat beberapa prajurit TNI yang mengaku dari Denpom Cijantung datang ke rumahnya sesaat sebelum orangtuanya dikebumikan.
"Tadi ada pihak Denpom Cijantung yang mendatangi, saya diminta datang untuk menjadi saksi korban," kata Rendra saat ditemui wartawan, Jumat (5/5/2023).
Ia lantas menduga bahwa permintaan itu berkaitan dengan kematian orangtuanya yang menjadi korban tabrak lari pada Kamis (4/5/2023) kemarin.
Sebab, berdasarkan informasi yang diterima pihak keluarga, terduga pelaku yang menabrak korban hingga tewas merupakan oknum anggota TNI.
"Menyatakan diri (dari Denpom), terus kami bertukar nomor juga," tutur Rendra. "Belum (memberi tahu soal dugaan pelaku tabrak lari anggota TNI), tapi logikanya kalau sampai Denpom, biasanya TNI kan," imbuh Rendra.
Baca juga: Pasutri di Bekasi Hendak Tengok Cucu yang Baru Lahir Saat Jadi Korban Tabrak Lari
Diberitakan sebelumnya, Sonder Simbolon dan Tiurmaida, tewas usai jadi korban tabrak lari di Jalan Raya Kampung Sawah, Jatimurni, Pondok Melati, Kamis (4/5/2023) pukul 07.45 WIB.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Metro Bekasi Kota Iptu Dwi Budi mengatakan, mereka tewas ditabrak saat mengendarai sepeda motor.
"Korban ditabrak saat mengendarai sepeda motor bernomor polisi B 5473 TJB miliknya," kata Dwi Budi.
Dwi mengatakan, kedua korban tewas dengan luka berat. Sonder bahkan tewas dengan kondisi kaki terputus.
Baca juga: Penabrak Pasutri di Bekasi Diduga Oknum TNI, Anak Korban Didatangi Denpom Cijantung untuk Jadi Saksi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.