Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kala Para Pejabat Kompak Bungkam Saat Disinggung Soal Ruko yang Caplok Jalan di Pluit...

Kompas.com - 15/05/2023, 17:45 WIB
Baharudin Al Farisi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Deretan ruko RT 011/RW 03 di Jalan Niaga, Blok Z4 Utara dan Z8 Selatan, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, tengah menjadi sorotan karena diduga melanggar izin mendirikan bangunan (IMB) dengan menyerobot bahu jalan dan menutup saluran air.

Bangunan tersebut juga semakin disorot setelah Ketua RT setempat, Riang Prasetya, adu mulut dengan salah satu pemilik ruko tentang pelanggaran tersebut.

Kompas.com meminta tanggapan tentang pelanggaran tersebut, salah satunya ke Pelaksana Tugas Lurah Pluit, Yason Simanjuntak.

Baca juga: Semakin Tersudutnya Pemilik Ruko di Pluit yang Caplok Jalan dan Merasa Kebal Hukum, Pembongkaran Tak Bisa Dihindari

"Mohon maaf, Bang. Kami lagi siapkan jawabannya, lagi diproses, kami lagi siapkan jawaban, belum bisa kasih statement, makasih ya," ucap Yason kepada Kompas.com pada Senin (15/5/2023).

Saat ditanya bagaimana proses pendataan dan pengukuran dari pihak Kelurahan Pluit soal ruko-ruko tersebut, Yason memberikan jawaban yang sama.

"Nanti kami kasih jawabannya," tutur Yason.

Kompas.com juga mencoba menghubungi Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim, Camat Penjaringan Depika Romadi, dan Kasudin Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan Jakarta Utara Jogi Harjudanto.

Namun, masih belum ada jawaban.

Baca juga: Saat Pemilik Ruko yang Caplok Bahu Jalan di Pluit Marah-marah dan Merasa Kebal Hukum

Tetapi, Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan Kecamatan Penjaringan, Royto memberikan jawaban tentang pendataan dan pengukuran ruko-ruko di Pluit.

"Yang melakukan pendataan itu, Pak Lurah, Mas," ujar Royto kepada Kompas.com, Senin.

Ketika ditanya apakah dia hadir dalam rapat di Pemerintah Kota Jakarta Utara untuk mempersiapkan rekomendasi teknis (rekomtek) sebagai dasar pemberian surat peringatan (SP) pembongkaran terhadap deretan ruko di Pluit, Royto memberikan jawaban normatif.

"Nanti satu corong saja dari Kominfo Jakarta Utara," tutur dia.

Untuk diketahui, hingga pukul 17.16 WIB Pemkot Jakarta Utara dan pihak terkait masih mengadakan rapat tentang ruko-ruko tersebut.

Baca juga: Pemkot Jakut Siapkan Surat Peringatan untuk Bongkar Ruko di Pluit yang Caplok Jalan

"Masih rapat, Mas," ujar Humas Suku Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) Jakarta Utara, Ruki saat dihubungi Kompas.com, Senin.

Sebagai informasi, deretan ruko di Jalan Niaga, Blok Z4 Utara dan Z8 Selatan, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, diduga melanggar IMB.

Para pemilik ruko disebut memperluas bangunan dengan menyerobot bahu jalan sekaligus menutup saluran air sehingga kini mengakibatkan banjir saat hujan turun.

Sejak 2019, Ketua RT setempat, Riang Prasetya sudah melaporkan kejadian ini kepada pihak Kelurahan Pluit dan Kecamatan Penjaringan.

Namun, sampai saat ini ruko-ruko tersebut belum ditertibkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BNNP DKI Jakarta Musnahkan 3.449,7 Gram Barang Bukti Narkotika

BNNP DKI Jakarta Musnahkan 3.449,7 Gram Barang Bukti Narkotika

Megapolitan
Polisi: Besi Ribar yang Jatuh Mengenai Gerbong Kereta MRT

Polisi: Besi Ribar yang Jatuh Mengenai Gerbong Kereta MRT

Megapolitan
Menantu di Jakbar Diduga Aniaya Mertuanya karena Permasalahan Pembayaran Gaji ART

Menantu di Jakbar Diduga Aniaya Mertuanya karena Permasalahan Pembayaran Gaji ART

Megapolitan
Bandar Narkoba di Pondok Aren Diduga Masih Dalam Pengaruh Sabu Sebelum Tewas Dalam Toren Air

Bandar Narkoba di Pondok Aren Diduga Masih Dalam Pengaruh Sabu Sebelum Tewas Dalam Toren Air

Megapolitan
Operasional MRT Jakarta Dihentikan Sementara, Penumpang yang Sudah “Tap In” Bisa Minta Pengembalian Dana

Operasional MRT Jakarta Dihentikan Sementara, Penumpang yang Sudah “Tap In” Bisa Minta Pengembalian Dana

Megapolitan
Fasilitas Publik di Jaktim Sudah Baik, tapi Masih Perlu Pembenahan

Fasilitas Publik di Jaktim Sudah Baik, tapi Masih Perlu Pembenahan

Megapolitan
MRT Jakarta Pastikan Tidak Ada Korban Insiden Jatuhnya Besi Ribar ke Jalur Kereta

MRT Jakarta Pastikan Tidak Ada Korban Insiden Jatuhnya Besi Ribar ke Jalur Kereta

Megapolitan
KPU Tidak Persoalkan Pemasangan Spanduk hingga Baliho Bacawalkot Bogor Sebelum Masuk Masa Kampanye

KPU Tidak Persoalkan Pemasangan Spanduk hingga Baliho Bacawalkot Bogor Sebelum Masuk Masa Kampanye

Megapolitan
Kaesang Digadang Jadi Cawagub Jakarta, Pengamat: Sekelas Ketua Umum dan Anak Presiden Minimal Cagub

Kaesang Digadang Jadi Cawagub Jakarta, Pengamat: Sekelas Ketua Umum dan Anak Presiden Minimal Cagub

Megapolitan
Penahanan Ditangguhkan, Eks Warga Kampung Bayam Kena Wajib Lapor

Penahanan Ditangguhkan, Eks Warga Kampung Bayam Kena Wajib Lapor

Megapolitan
Warga Dengar Suara Dentuman dan Percikan Api Saat Besi Crane Timpa Jalur MRT

Warga Dengar Suara Dentuman dan Percikan Api Saat Besi Crane Timpa Jalur MRT

Megapolitan
Pemprov DKI Bangun Saluran 'Jacking' untuk Atasi Genangan di Jalan Ciledug Raya

Pemprov DKI Bangun Saluran "Jacking" untuk Atasi Genangan di Jalan Ciledug Raya

Megapolitan
Pemprov DKI Akan Bangun Jalan Tembus Kelapa Gading Timur sampai Terminal Pulo Gadung

Pemprov DKI Akan Bangun Jalan Tembus Kelapa Gading Timur sampai Terminal Pulo Gadung

Megapolitan
Soal Tapera, Pekerja: Gaji Saya Rp 5 Juta, Kalau Dipotong 3 Persen Mau Beli Rumah di Mana?

Soal Tapera, Pekerja: Gaji Saya Rp 5 Juta, Kalau Dipotong 3 Persen Mau Beli Rumah di Mana?

Megapolitan
Polisi Cek TKP Jatuhnya Besi Crane di Jalur MRT Jakarta

Polisi Cek TKP Jatuhnya Besi Crane di Jalur MRT Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com