"Dari keluarga sih kita sudah memaafkan, tapi proses hukum kan tetap berjalan. Itu kita ikuti saja serahkan ke hukum," kata Linda
Baca juga: Sopir dan Kernet Bus Masuk Sungai di Guci Tegal Lalai, Polisi: Mereka Berdua Tak Ada di Ruang Kemudi
Linda memahami kalau kecelakaan tersebut terjadi adalah kehendak Tuhan. Kata Linda, sebagai manusia ia tidak bisa berbuat apa-apa.
"Namanya musibah enggak ada yang tahu. Kita ibarat manusia enggak bisa berbuat apa-apa. Mau bagaimanapun semua enggak bisa kembali seperti semula," ujarnya.
Sopir dan kernet dianggap lalai
Sementara itu, proses hukum terhadap sopir dan kenek bus yang mengalami kecelakaan itu masih terus berlanjut di Polres Tegal.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, sopir dan kernet bus ditahan.
Keduanya telah menjalani pemeriksaan pertama sebagai tersangka.
"Sudah dilakukan pemeriksaan awal sebagai tersangka," jelas Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy saat dikonfirmasi, Kamis (11/5/2023).
Baca juga: Jadi Tersangka, Sopir dan Kernet Bus yang Kecelakaan di Guci Tegal Masih Diperiksa
Kepala Kepolisian Resor Tegal (Kapolres) Tegal, AKBP Muhammad Sajarod Zakun mengatakan, keduanya dijerat Pasal 359 KUHP.
"Mereka berdua kita kenakan Pasal 359 terkait kelalaian yang bersangkutan. Karena pada saat kejadian, yang bersangkutan, mereka berdua atau salah satunya tidak ada di ruang kemudi," kata Sajarod, saat dihubungi wartawan, Kamis (11/5/2023).
Keduanya ditetapkan tersangka setelah dianggap lalai sehingga mengakibatkan kecelakaan yang sampai memakan dua korban jiwa warga Tangerang Selatan.
"Kejadian itu tidak akan terjadi apabila ada seseorang yang bertanggung jawab dalam hal ini sopir atau dibantu dengan kernet berada di kemudi," kata Sajarod.
Baca juga: Rem Tangan Bus di Guci Berfungsi Baik, Kenapa Masih Bisa Meluncur?
Sajarod juga menepis kabar seorang bocah memainkan rem tangan bus. Hal itu berdasarkan keterangan para saksi di dalam bus saat kecelakaan terjadi.
Hasil pemeriksaan juga menyatakan rem tangan masih terkunci, namun karena medan yang miring 8 derajat, bus berjalan sendiri meski ban belakang telah diganjal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.