Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketegasan Heru Budi Ditunggu, Diminta Segera Instruksikan Penertiban Ruko di Pluit

Kompas.com - 16/05/2023, 15:28 WIB
Baharudin Al Farisi,
Jessi Carina

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat Tata Kota Universitas Trisakti, Nirwono Yoga mengimbau Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi, untuk menginstruksikan penertiban deretan ruko di Pluit yang melanggar izin mendirikan bangunan (IMB).

Pasalnya, ruko yang berlokasi di RT 011/ RW 03, Jalan Niaga, Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan itu mencaplok bahu jalan dan saluran air untuk kepentingan pribadi.

"Pj Gubernur DKI Jakarta harus segera menginstruksikan Wali Kota Jakarta Utara dan Dinas Citata untuk menerbitkan bangunan tersebut," kata Nirwono saat dihubungi Kompas.com pada Selasa (16/5/2023).

Baca juga: Melihat Kembali Isi Surat Aduan Ketua RT kepada Heru Budi soal Ruko Caplok Jalan dan Saluran Air di Pluit

Menurutnya, Heru Budi harus memberikan tenggat waktu selama satu hingga dua minggu ke depan untuk melakukan penerbitan.

"Jika tidak ada tindakan tegas, Pj Gubernur DKI Jakarta dapat memberikan sanksi tegas dengan mencopot semua pejabat terkait," ucap Nirwono.

Dia juga mengingatkan DPRD DKI Jakarta untuk mendorong Pemerintah Daerah DKI Jakarta bertindak secara tegas menertibkan bangunan ruko tersebut.

Nirwono juga menjawab tentang pertanyaan adanya dugaan "masuk angin" atau bekingan berdasarkan informasi dari Ketua RT setempat, Riang Prasetya.

Baca juga: Penampakan Deretan Ruko di Pluit Sebelum Caplok Bahu Jalan dan Saluran

"Jika ada indikasi masuk angin, Pj Gubernur DKI langsung saja mencopot pejabat tersebut. Jika Pj Gubernur DKI Jakarta yang masuk angin, DPRD dan Kemendagri dapat memberikan rekomendasi penggantian ke Presiden," ucap Nirwono.

"Jangan lupa, Pj Gubernur DKI selalu harus dievaluasi oleh Kemendagri," kata Nirwono melanjutkan.

Sebagai informasi, deretan ruko di Jalan Niaga, Blok Z4 Utara dan Z8 Selatan, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, diduga melanggar IMB.

Para pemilik ruko disebut memperluas bangunan dengan menyerobot bahu jalan sekaligus menutup saluran air sehingga kini mengakibatkan banjir saat hujan turun.

Sejak 2019, Ketua RT setempat, Riang Prasetya sudah melaporkan kejadian ini kepada pihak Kelurahan Pluit dan Kecamatan Penjaringan. Namun, sampai saat ini ruko-ruko tersebut belum ditertibkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demo Tolak Revisi UU Penyiaran, AJI Tegaskan Jurnalisme Investigatif Tak Berdampak Buruk

Demo Tolak Revisi UU Penyiaran, AJI Tegaskan Jurnalisme Investigatif Tak Berdampak Buruk

Megapolitan
Pemprov DKI Ingatkan ASN Jaga Komitmen Antikorupsi

Pemprov DKI Ingatkan ASN Jaga Komitmen Antikorupsi

Megapolitan
Masuk Bursa Calon Gubernur Sumatera Utara, Ahok Dijauhkan dari Pilkada Jakarta?

Masuk Bursa Calon Gubernur Sumatera Utara, Ahok Dijauhkan dari Pilkada Jakarta?

Megapolitan
Tolak Revisi UU Penyiaran, AJI: Ini Skenario Besar Pelemahan Demokrasi

Tolak Revisi UU Penyiaran, AJI: Ini Skenario Besar Pelemahan Demokrasi

Megapolitan
Motor Tertemper KRL di Jalur Depok-Citayam, Evakuasi Lama karena Motor Nyangkut

Motor Tertemper KRL di Jalur Depok-Citayam, Evakuasi Lama karena Motor Nyangkut

Megapolitan
Dirjen Hubla Imbau Wisatawan yang Hendak Berlayar ke Kepulauan Seribu Pastikan Keamanan Kapal

Dirjen Hubla Imbau Wisatawan yang Hendak Berlayar ke Kepulauan Seribu Pastikan Keamanan Kapal

Megapolitan
Kisah Agus, Lansia Pengangkut Sampah yang Hanya Terima Rp 500 dari Satu Rumah Setiap Harinya

Kisah Agus, Lansia Pengangkut Sampah yang Hanya Terima Rp 500 dari Satu Rumah Setiap Harinya

Megapolitan
Caleg PKS di Aceh Tamiang yang Terlibat Kasus Narkoba Berstatus Buronan sejak Maret 2024

Caleg PKS di Aceh Tamiang yang Terlibat Kasus Narkoba Berstatus Buronan sejak Maret 2024

Megapolitan
Jalani Rehabilitasi, Tiga ASN Ternate Tak Ditahan meski Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Jalani Rehabilitasi, Tiga ASN Ternate Tak Ditahan meski Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Megapolitan
Cegah Kecelakaan Kapal, Dirjen Hubla Kemenhub Minta Nakhoda Tak Nekat Berlayar jika Cuaca Buruk

Cegah Kecelakaan Kapal, Dirjen Hubla Kemenhub Minta Nakhoda Tak Nekat Berlayar jika Cuaca Buruk

Megapolitan
Demo Tolak UU Penyiaran, Massa Berkumpul di Depan Gedung DPR

Demo Tolak UU Penyiaran, Massa Berkumpul di Depan Gedung DPR

Megapolitan
Kemenhub Tak Akan Keluarkan Izin Kapal Berlayar jika Cuaca Buruk

Kemenhub Tak Akan Keluarkan Izin Kapal Berlayar jika Cuaca Buruk

Megapolitan
Caleg PKS di Aceh yang Terlibat Kasus Narkoba Ditangkap Saat Berbelanja Baju

Caleg PKS di Aceh yang Terlibat Kasus Narkoba Ditangkap Saat Berbelanja Baju

Megapolitan
Berawal dari Kunjungan ke PAN, Supian Suri Dilaporkan ke Bawaslu Diduga Melanggar Netralitas ASN

Berawal dari Kunjungan ke PAN, Supian Suri Dilaporkan ke Bawaslu Diduga Melanggar Netralitas ASN

Megapolitan
296 Personel Gabungan TNI-Polri Dikerahkan Kawal Unjuk Rasa Revisi UU Penyiaran di DPR

296 Personel Gabungan TNI-Polri Dikerahkan Kawal Unjuk Rasa Revisi UU Penyiaran di DPR

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com