Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 17/05/2023, 14:51 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pengendara motor bernama Amsi (25) terkena tilang manual di Jalan Warung Jati Barat, Jakarta Selatan, akibat menerobos jalur transjakarta atau busway, Rabu (17/5/2023).

Ketika ditilang oleh petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Jakarta Selatan, Amsi tidak bisa menunjukkan kelengkapan surat-surat berkendara.

Ia hanya bisa menunjukkan surat tanda nomor kendaraan (STNK) asli dari kuda besi yang dikendarai.

Amsi mengaku urung membuat surat izin mengemudi (SIM) lantaran dipersulit untuk membuat identitas tersebut di Jakarta.

"Saya sudah sering kena tilang karena tidak punya SIM. Bukan saya enggak mau bikin, tapi kami dipersulit untuk membuatnya. Harus ada surat pindah dari kabupaten atau provinsi setempat," ujar Amsi kepada Kompas.com di lokasi.

Baca juga: Panik Ada Tilang Manual, Pengendara Motor Nekat Lawan Arah di Jalur Transjakarta

Amsi mengatakan, dia dan teman-temannya asal Papua hanya memiliki surat keterangan domisili selama tinggal di Jakarta.

Sementara itu, menurut Amsi, polisi mengatakan bahwa SIM hanya bisa dibuat di daerah sesuai alamat KTP pemohon.

"Masa saya harus pulang ke kampung halaman untuk bikin SIM, biayanya mahal sekali. Di sini saja saya harus pontang-panting untuk hidup," kata Amsi yang sehari-harinya bekerja sebagai kurir.

Adapun tilang manual di Jalan Warung Jati Barat dilakukan pihak kepolisian di depan SDN Ragunan 01.

Baca juga: Setuju Tilang Manual Diberlakukan Lagi, Warga: Enggak Semua Jalan Dipasang ETLE

Tilang manual dimulai sekitar pukul 10.00 WIB selama kurang lebih 30 menit. Ada sekitar 50 pengendara yang ditilang karena kedapatan melalui jalur transjakarta.

Sebagai informasi, Polda Metro Jaya resmi memberlakukan kembali tilang manual untuk menindak pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.

Tilang manual diberlakukan lagi karena perangkat tilang elektronik belum tersedia di semua wilayah Jakarta.

Di samping itu, polisi lalu lintas di lapangan masih banyak menemukan pengendara yang melanggar aturan lalu lintas, terutama di kawasan yang tak dipasang kamera electronic traffic law enforcement (ETLE).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Polisi: Tidak Ada Tanda Penganiayaan pada Jasad Pria di Kolong Jembatan Cakung Cilincing

Polisi: Tidak Ada Tanda Penganiayaan pada Jasad Pria di Kolong Jembatan Cakung Cilincing

Megapolitan
12.031 Botol Miras Dimusnahkan di Monas, Paling Banyak Sitaan dari Jakbar

12.031 Botol Miras Dimusnahkan di Monas, Paling Banyak Sitaan dari Jakbar

Megapolitan
Anak Berkebutuhan Khusus yang Diduga Cabuli Tiga Bocah di Ciracas Dibawa ke Dinas Sosial

Anak Berkebutuhan Khusus yang Diduga Cabuli Tiga Bocah di Ciracas Dibawa ke Dinas Sosial

Megapolitan
Kesulitan Dapat Kerja, Pasutri Paruh Baya Berharap Batas Usia Tak Jadi Syarat dalam Lowongan Pekerjaan

Kesulitan Dapat Kerja, Pasutri Paruh Baya Berharap Batas Usia Tak Jadi Syarat dalam Lowongan Pekerjaan

Megapolitan
Pedagang Beras Curhat ke Zulkifli Hasan: Pilihan Terbatas, Biasanya Ada Banyak Merek

Pedagang Beras Curhat ke Zulkifli Hasan: Pilihan Terbatas, Biasanya Ada Banyak Merek

Megapolitan
Anak Berkebutuhan Khusus Usia 12 Tahun di Ciracas Diduga Mencabuli Tiga Bocah

Anak Berkebutuhan Khusus Usia 12 Tahun di Ciracas Diduga Mencabuli Tiga Bocah

Megapolitan
Mayat Pria Ditemukan di Kolong Jembatan Cakung Cilincing, Diduga Sudah Tewas Sepekan

Mayat Pria Ditemukan di Kolong Jembatan Cakung Cilincing, Diduga Sudah Tewas Sepekan

Megapolitan
Perkosa Anak Kandungnya hingga Hamil, Ayah di Tangsel Jadi Tersangka

Perkosa Anak Kandungnya hingga Hamil, Ayah di Tangsel Jadi Tersangka

Megapolitan
Saat Zulhas Urungkan Niat Traktir Pengunjung Pasar Senen karena Takut Langgar Aturan Pemilu

Saat Zulhas Urungkan Niat Traktir Pengunjung Pasar Senen karena Takut Langgar Aturan Pemilu

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Periksa Eks Pimpinan KPK Terkait Kasus Pemerasan SYL

Hari Ini, Polisi Periksa Eks Pimpinan KPK Terkait Kasus Pemerasan SYL

Megapolitan
Kerap Naik KRL Selama Kampanye, Aiman Witjaksono: Bisa Ngobrol dengan Warga

Kerap Naik KRL Selama Kampanye, Aiman Witjaksono: Bisa Ngobrol dengan Warga

Megapolitan
Curhat 'Fresh Graduate' SMK Terbelenggu Syarat Melamar Kerja: Makin Susah, Kasir Pun Harus S1...

Curhat "Fresh Graduate" SMK Terbelenggu Syarat Melamar Kerja: Makin Susah, Kasir Pun Harus S1...

Megapolitan
Jurus Kampanye Caleg DKI untuk Pemilu 2024, Naik Transportasi Umum hingga Beri Konsultasi Hukum Gratis

Jurus Kampanye Caleg DKI untuk Pemilu 2024, Naik Transportasi Umum hingga Beri Konsultasi Hukum Gratis

Megapolitan
Satpol PP DKI Musnahkan 12.031 Botol Miras Hasil Sitaan sejak Awal 2023

Satpol PP DKI Musnahkan 12.031 Botol Miras Hasil Sitaan sejak Awal 2023

Megapolitan
'Update' Titik Banjir di Jakarta, 45 RT Masih Terendam hingga Ketinggian 160 Sentimeter

"Update" Titik Banjir di Jakarta, 45 RT Masih Terendam hingga Ketinggian 160 Sentimeter

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com